Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pencemaran dan Reklamasi Ilegal Ancam Danau Di Atas Alahan Panjang, 9 Pengusaha Wisata Diimbau Hentikan Aktivitas

Dharma Harisa
Rabu, 28 Mei 2025 16:58
in Kabar Sumbar
Danau Di Atas Alahan Panjang

Danau Di Atas Alahan Panjang


Kabarminang – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang resmi mengeluarkan surat imbauan kepada sembilan pelaku usaha wisata di sekitar Danau Di Atas, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, untuk menghentikan aktivitas yang melanggar aturan pemanfaatan sempadan danau.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu diteken oleh Pelaksana Harian Kepala BWS Sumatera V, Vidi Bhuwana.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil tinjauan lapangan oleh Tim Pemantauan dan Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Air BWS pada 16 Mei 2025 lalu, yang menemukan sejumlah pelanggaran di kawasan sempadan danau.

Dalam surat tersebut, BWS menyebutkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015, pemanfaatan sempadan danau hanya diperbolehkan untuk kegiatan tertentu yang telah mendapat izin resmi.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan, BWS menemukan adanya aktivitas yang dilakukan tanpa izin, antara lain penimbunan dan penggalian di tepi danau, serta pembuatan saluran pembuangan limbah MCK langsung ke badan air Danau Di Atas.

“Semua aktivitas tersebut dilakukan tanpa dasar izin penggunaan atau pengusahaan sumber daya air dari Kementerian PUPR,” demikian isi poin kelima surat itu.

BWS meminta agar para pemilik atau pengelola usaha segera menghentikan aktivitasnya dan membongkar secara mandiri bangunan yang berada di sempadan Danau Di Atas dan terindikasi melanggar. BWS juga meminta para pelaku usaha untuk mengajukan izin sesuai peraturan yang berlaku jika ingin melanjutkan kegiatan di wilayah tersebut.

Sembilan pengusaha atau pengelola yang menerima imbauan itu di antaranya adalah Pulau Bansa, Alpa Pulau Batu, Sianik Sarumpun, Sunway Alahan Resort, Pulau Indah, Pulau Cemara, Pulau Pimpiang, Pasia Panjang, dan Kayu Gadang.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Solok melalui Panitia Khusus (Pansus) Danau Di Atas juga menyoroti maraknya aktivitas ilegal di kawasan danau, mulai dari reklamasi hingga pencemaran limbah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Danau Di Atas Alahan Panjang

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

1 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Pemangku Adat Minangkabau Nilai Klarifikasi Abu Janda Pertegas Ucapan “Orang Sumbar Bar-bar”

1 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

1 Juni 2026
Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

1 Juni 2026
Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026
Next Post
Ini Lokasi Salat Iduladha 1446 H di Padang Beserta Imam dan Khatibnya!

Ini Lokasi Salat Iduladha 1446 H di Padang Beserta Imam dan Khatibnya!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.