Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Nagari di Pesisir Selatan Berebut Puncak Gunung Talau, Berpotensi Jadi Konflik Sosial

Holy Adib
Senin, 26 Mei 2025 18:07
in Kabar Sumbar
Penerjung paralayang melakukan uji coba terjun peralayang di puncak Gunung Talau beberapa waktu yang lalu. Foto: IST

Penerjung paralayang melakukan uji coba terjun peralayang di puncak Gunung Talau beberapa waktu yang lalu. Foto: IST


Kabarminang — Nagari Lumpo dan Nagari Balai Sinayan Lumpo di Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, berebut puncak Gunung Talau. Puncak itu menjadi rebutan disebut-sebut karena menjadi tempat terjun paralayang dan objek wisata baru sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial antarmasyarakat kedua nagari itu.

Wali Nagari Lumpo, Suhardi Sikumbang, mengklaim bahwa puncak Gunung Talau masuk wilayah administrasi nagarinya. Ia mendasarkan klaimnya itu pada penentuan tapal batas wilayah nagari di Kecamatan IV Jurai pada 2021, yang salah satunya dituangkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 106 Tahun 2022 tentang Batas Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai.

“Dari perbup itu dibuat peta masing-masing nagari beserta titik koordinatnya. Titik-titik koordinat penghubung tapal batas itu tidak sama dengan titik koordinat tempat puncak Gunung Talau berada. Saya sudah memeriksa ke puncak Gunung Talau dan mengambil titik koordinat di sana. Puncak Gunung Talau berada di titik koordinat peta Nagari Lumpo,” ujarnya kepada Kabarminang.com pada Minggu (25/5).

Suhardi mengatakan bahwa perebutan puncak Gunung Talau itu berpotensi menimbulkan konflik masyarakat antarkedua nagari. Ia menyebut bahwa bendera Karang Taruna Guntaria yang dikibarkan di puncak Gunung Talau dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tiga hari setelah dikibarkan. Ia menjelaskan bahwa Guntaria (Gunung Talau Riang Gembira) merupakan karang taruna Nagari Lumpo yang berusia puluhan tahun. Ia menyebut bahwa keberadaan dan nama karang taruna itu merupakan salah satu bukti bahwa puncak gunung tersebut masuk wilayah Nagari Lumpo. Ia juga mengatakan bahwa Nagari Lumpo lebih tua daripada Nagar Balai Sinayan Lumpo karena nagari itu merupakan nagari pemekaran Nagari Lumpo.

“Selain membuang bendera Karang Taruna Guntaria, mereka membakar area di puncak Gunung Talau. Pembakaran area puncak ini dibungkus dengan alasan yang sangat halus, yaitu gotong royong. Walaupun tindakan itu menciderai perasaan generasi muda Karang Taruna Guntaria, saya meyakinkan mereka untuk tidak ikut terpancing dengan tindakan tersebut. Tindakan itu harus disikapi secara arif dan bijaksana sebagai upaya meredam gejolak sosial di tengah masyarakat,” ucapnya.

Pembakaran tersebut, kata Suhardi, juga berpotensi merusak ekosistem, terutama mengganggu ketersediaan mata air yang bersumber dari Gunung Talau itu. Ia mengatakan bahwa 80 persen pasokan air Bumnag Tirta Gunung Talau berasal dari gunung tersebut.

Suhardi menambahkan bahwa selain tempat terjun paralayang, puncak Gunung Talau berpotensi menjadi tempat panjat tebing, trabas, berkemah, kereta gantung, dan mendaki

Sementara itu, Wali Nagari Balai Sinayan Lumpo, Sabandi, tidak menjawab panggilan telepon dan tidak membalas pesan WhatsApp saat diminta komentarnya tentang batas administrasi nagari di puncak Gunung Talau.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Gunung Talau LumpoNagari Balai Sinayan LumpoNagari LumpoParalayang Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

18 Juli 2026
Pemko Padang Dorong Pemenang Lelang Seragam Gratis Gandeng UMKM Lokal

Pemko Padang Dorong Pemenang Lelang Seragam Gratis Gandeng UMKM Lokal

18 Juli 2026
Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

18 Juli 2026
Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Next Post
6 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Solok Selatan Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup

6 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Solok Selatan Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.