Kabarminang.com – Kuliner keripik sanjai dan pakaian Anak Daro dan Marapulai (pengantin) Suku Kurai Limo Jorong dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil lolos dalam sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) oleh Kementerian Kebudayaan pada Selasa (19/11/2024). Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengapresiasi upaya pelestarian budaya yang dilakukan Sumatera Barat, khususnya Bukittinggi.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam mengatakan penghargaan AWBI mendorong masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya agar tidak punah di tengah modernisasi.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Kebudayaan terhadap upaya Sumatra Barat, khususnya Kota Bukittinggi, dalam pelestarian budaya tradisional yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal,” katanya.
Selain itu pada tahun 2019 lalu, lanjut dia, Pemkot Bukittinggi juga pernah mendapatkan penghargaan serupa berupa kesenian tradisional saluang sebagai warisan budaya Kota Bukittinggi.
Setelah tiga tahun pengajuan, Bukittinggi kembali mencatatkan warisan budaya berupa kuliner Karupuak Sanjai dan pakaian pengantin Kurai Limo Jorong sebagai Warisan Budaya Tak-benda Indonesia Tahun 2024.
“Diharapkan, pengakuan warisan budaya ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal serta mendorong pengembangan produk tradisional untuk dapat bersaing di pasar global,” katanya.