Kabarminang — Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengikuti kegiatan Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/5).
Pada kegiatan yang juga diikuti oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait di Pemko Padang, Fadly menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi.
Dalam pernyataannya setelah penyelenggaraan kegiatan, Fadly menyampaikan bahwa sinergi kolaborasi KPK dan pemerintah daerah itu sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, yang ia usung bersama Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
“Kegiatan ini sangat sejalan dan memiliki semangat yang sama dengan progul yang kita usung bersama Pak Wawako. Kegiatan ini menandakan bahwa Pemko Padang memiliki niat yang sama untuk melawan korupsi, dan menjalankan pemerintahan yang amanah,” ujar Fadly didampingi Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.
Pada kegiatan itu, Fadly dan Muharlion beserta kepala daerah lain bergantian menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Antikorupsi yang berisikan delapan butir.
Delapan butir komitmen itu menyangkut penolakan terhadap gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, melaksanakan upaya pencegahan korupsi, melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang sesuai dengan Musrenbang, mengedepankan skala prioritas dalam penganggaran, tidak melakukan intervensi terhadap proses PBJ dan memperkuat fungsi pengawasan DPRD dan APIP.