Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tersangka Cabul di Padang Pariaman Hanya Wajib Lapor, Pakar Hukum dan Aktivis Perempuan Soroti Penegakan Hukum

Rendi Hakimi
Senin, 12 Mei 2025 16:28
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pencabulan.

Ilustrasi pencabulan.


Kabarminang – Keputusan Polres Padang Pariaman untuk tidak menahan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.

Masyarakat mempertanyakan kebijakan yang dianggap tidak mencerminkan keberpihakan terhadap korban, apalagi kasus ini menyangkut kejahatan serius terhadap anak.

Pakar hukum dari Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Alwis Ilyas, menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana, penahanan adalah tindakan pro justitia yang harus memenuhi syarat ketat. Namun ia menekankan, kasus dengan ancaman pidana di atas lima tahun, seperti pencabulan terhadap anak, pada dasarnya memang layak untuk ditahan.

“Boleh saja tersangka tidak ditahan, sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi: tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, dan tidak menghilangkan barang bukti. Tapi penegak hukum harus sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar Alwis, Senin (12/5).

Sorotan juga datang dari Direktur Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat, Rahmi Meri Yenti. Ia menilai keputusan tersebut sangat disayangkan dan mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya anak.

“Ketika tersangka kekerasan seksual terhadap anak tidak ditahan, negara telah gagal memberi rasa aman kepada korban. Ini bukan sekadar masalah prosedur hukum, tapi soal keberpihakan pada korban dan pemenuhan hak-hak mereka,” tegas Rahmi.

Menurutnya, dalam banyak kasus, korban anak merasa takut, trauma, bahkan enggan bersuara ketika pelaku masih bebas. Hal ini juga bisa berpengaruh terhadap kelancaran proses hukum.

“Tersangka yang masih bebas membuka ruang intimidasi langsung maupun tidak langsung. Ini bentuk ketidakadilan struktural yang terus kami lawan,” ujarnya.

Rahmi juga menekankan pentingnya perspektif gender dan perlindungan anak dalam proses hukum.

“Kami berharap aparat kepolisian di Padang Pariaman mengevaluasi kebijakan ini dan mulai memprioritaskan keselamatan serta pemulihan korban, bukan hanya sekadar memenuhi prosedur formal,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap remaja berkebutuhan khusus dilepaskan hanya dua jam setelah dijemput polisi. Samsul (56), paman dari korban, kecewa tersangka pelaku berinisial SA alias BY, mantan Kepala Desa Tapakih Selatan, tersebut dilepaskan.

“Jam 6 sore 2 Maret 2025 dia dijemput polisi. Tapi, jam 8 malam dia dilepas lagi. Polisi bilang pelaku tidak mengakui perbuatannya dan katanya alat kelamin pelaku tidak hidup,” ujar Samsul di rumah korban di Korong Lubuak Aro, Nagari Tapakih, Kecamatan Ulakan Tapakih, Padang Pariaman.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Padang Pariaman pada 13 Desember 2024. Korban, remaja perempuan berusia 17 tahun yang mengalami keterbelakangan mental dan hanya bersekolah hingga kelas tiga SD, diduga telah lima kali dicabuli oleh tersangka di dalam kamar rumah korban.

“Setiap kali kejadian, ibunya lagi di ladang. Dia tinggal sendiri di rumah. Terlapor sering masuk ke rumah. Berdasarkan pengakuan korban, terlapor ini sudah lima kali mencabuli korban,” ujar Samsul.

Samsul mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SP2P (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polres Padang Pariaman, yang menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan atas nama tersangka SA.

Meskipun sudah jadi tersangka, SA masih bebas karena penahanannya ditangguhkan.


Tags: Tersangka Cabul di Padang Pariaman

Berita Terkait

Bukittinggi Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Tercatat Tidak Sehat

Kualitas Udara Menurun Imbas Kabut Asap, Wali Kota Bukittinggi Terbitkan Edaran Perlindungan Warga

11 September 2026
Kabut Asap Masih Selimuti Kota Padang, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Kabut Asap Masih Selimuti Kota Padang, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11 September 2026
Bukan Sekadar Candi, Dharmasraya Siapkan Pulau Sawah dan Padang Roco Jadi Destinasi Wisata Budaya

Bukan Sekadar Candi, Dharmasraya Siapkan Pulau Sawah dan Padang Roco Jadi Destinasi Wisata Budaya

11 September 2026
Wali Kota Padang Terima Bantuan Al-Qur’an dari Gebu Minang untuk Masjid Al Munawwarah

Wali Kota Padang Terima Bantuan Al-Qur’an dari Gebu Minang untuk Masjid Al Munawwarah

10 September 2026
Debit Sungai Batang Kasiak Agam Melonjak Mendadak, Proyek Jembatan Simpang Bukik Dihentikan Sementara

Debit Sungai Batang Kasiak Agam Melonjak Mendadak, Proyek Jembatan Simpang Bukik Dihentikan Sementara

10 September 2026
2.002 Kendaraan Pemprov Sumbar Disebut Nunggak Pajak, Bapenda Berikan Tanggapan

2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Sumbar Nunggak Pajak, Pengamat: Krisis Keteladanan dan Lemahnya Pengawasan

10 September 2026
Next Post
Wisatawan Asal Padang Tewas dalam Tragedi Kapal Karam di Bengkulu, Postingan Terakhirnya Jadi Sorotan

Wisatawan Asal Padang Tewas dalam Tragedi Kapal Karam di Bengkulu, Postingan Terakhirnya Jadi Sorotan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.