Kabarminang — M. Nur (65), petani bawang merah di Jorong Gaduang, Nagari Pasar Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, kini diliputi kesedihan. Sepeda motor yang biasanya ia gunakan untuk bepergian ke mana-mana disita petugas BRI Unit Surian dalam Bulan Ramadan belum lama ini. Sepeda motornya disita karena ia menunggak untuk membayar cicilan kredit usaha rakyat (KUR) selama dua bulan.
M. Nur mengaku bahwa ia meminjam dana KUR sebesar Rp30 juta lebih dari setahun yang lalu di BRI Unit Surian. Untuk mendapatkan KUR tersebut, ia menyerahkan BPKB sepeda motornya ke bank tersebut sebagai agunan.
“Saya meminjam KUR untuk berladang bawang di ladang milik istri saya. Dalam sebulan saya mencicil pengembalian dana KUR itu Rp1.145.000. Saya sudah mengembalikan dana KUR tersebut sekitar Rp15 juta,” ujarnya di Surian kepada Sumbarkita saat dihubungi pada Sabtu (10/5).
M. Nur mengatakan bahwa pada Januari dan Februari tahun ini ia tidak mampu membayar cicilan KUR karena tidak punya uang. Penyebabnya, ia lima kali gagal panen. Menjelang akhir tahun kemarin, ia juga menunggak membayar cicilan dua bulan karena gagal panen tersebut. Namun, katanya, petugas BRI Unit Surian memintanya untuk membayar cicilan karena akan tutup buku akhir tahun.
“Waktu itu saya meminjam uang orang untuk membayar cicilan. Kini tidak mungkin saya pinjam lagi uang orang untuk membayar cicilan karena uang yang dulu saja belum saya bayar,” tuturnya.
Karena M. Nur tidak kunjung membayar cicilan KUR selama dua bulan, petugas BRI Unit Surian menyita motor Honda Beat milik M. Nur sekaligus STNK motor tersebut dalam Bulan Ramadan di rumahnya. Seminggu setelah itu, kata M. Nur, petugas BRI datang lagi ke rumahnya untuk memberi tahu bahwa BRI sudah menjual motor tersebut seharga Rp2,3 juta.
“Petugas BRI membawa surat kepada saya dan meminta saya untuk menandatangani surat itu. Isi suratnya persetujuan saya bahwa setuju motor tersebut dijual. Saya tidak mau menandatangani surat itu karena saya tidak setuju motor saya dijual. Saya ingin motor saya dikembalikan,” ucapnya.
N. Nur mengatakan bahwa ia sudah tiga kali meminjam KUR di BRI Unit Surian untuk berladang bawang. Awalnya ia meminjam Rp10 juta, lalu Rp20 juta, kemudian Rp30 juta. Tiap kali meminjam KUR di sana, ia memberikan BPKB sepeda motornya sebagai agunan.
“Waktu meminjam Rp10 juta, saya lunasi ketika peminjaman berlangsung separuh jalan karena waktu itu panen bawang banyak. Begitu pula waktu saya meminjam Rp15 juta. Tapi, kini saya lima kali gagal panen sehingga tidak punya uang untuk membayar cicilan KUR,” katanya.
Sumbarkita sudah berupaya untuk menghubungi pejabat Humas BRI Kantor Wilayah Padang untuk meminta tanggapan sehubungan dengan penarikan motor nasabah KUR tersebut. Namun, pejabat tersebut belum memberikan tanggapan. Sumbarkita akan menerbitkan tanggapan dari BRI pada berita selanjutnya.