Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perkosa Siswi SMP, Dua Pemuda di Pariaman Ditangkap, Ternyata Pengidap Spilis

Rendi Hakimi
Rabu, 7 Mei 2025 19:07
in Kabar Sumbar
Ibu siswi SMP berinisial AJ (15) diminta keterangan oleh polisi di Markas Polres Pariaman pada Rabu (7/5). Foto: Rendi Hakimi

Ibu siswi SMP berinisial AJ (15) diminta keterangan oleh polisi di Markas Polres Pariaman pada Rabu (7/5). Foto: Rendi Hakimi


Kabarminang — Dua pemuda di Kota Pariaman, B (18) dan A (20), ditangkap polisi karena diduga memperkosa siswi SMP berinisial AJ (15) pada Jumat (2/5). Setelah diperiksa, kedua pelaku merupakan pengidap spilis, penyakit menular seksual yang berisiko menular kepada korban pemerkosaan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, menceritakan bahwa kejadian itu bermula saat korban dijemput oleh pelaku di rumah nenek korban di Simpang Muaro, Padang. Meskipun awalnya menolak ajakan pelaku, kata Rio, korban akhirnya setuju diajak pergi ke sebuah tempat wisata di Talao Pauah, Kota Pariaman, setelah pelaku mengancam korban akan mendatangi rumah neneknya.

Sesampainya di lokasi wisata, kata Rio, korban diancam dan diperkosa oleh pelaku. Selanjutnya, kata Rio, korban kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku dan kembali diperkosa.

“Setelah kami memeriksa kedua pelaku, ternyata mereka pengidap spilis,” ucapnya pada Rabu (7/5).

Rio mengatakan bahwa setelah mengetahui anaknya dibawa oleh pelaku, orang tua korban langsung mencari kedua pemuda tersebut di Pariaman. Setelah terjadi cekcok antara orang tua korban dan kedua pelaku, kata Rio, pelaku akhirnya mengakui perbuatan mereka.

“Orang tua korban lalu menyerahkan kedua pelaku ke kepolisian. Keduanya dijerat dengan pasal pemerkosaan. Kami juga mengutamakan pemeriksaan medis terkait penyebaran penyakit menular tersebut,” ucapnya.

Sehubungan dengan itu, pihaknya akan memeriksa korban pada Kamis (8/5) untuk memastikan apakah ia tertular spilis. Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut terhadap korbam.

Sementara itu, Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman, Fatmiyeti Kahar, menegaskan bahwa kasus itu sangat memprihatinkan, terutama karena kedua pelaku pengidap spilis. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya merusak kehidupan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga berpotensi membawa dampak lebih lanjut terhadap kesehatan korban, mengingat penyakit menular seksual itu.

Fatmiyeti mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya penyakit menular seksual yang dapat ditularkan melalui kekerasan seksual.

“Penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan penyakit menular seksual dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta perawatan medis yang diperlukan. Kami juga mendorong agar pihak berwenang memberikan perhatian lebih terhadap rehabilitasi dan pemulihan psikologis korban,” tuturnya.

RPSA Pariaman, kata Fatmiyeti, siap untuk memberikan dukungan kepada korban, terutama dalam aspek psikososial, serta memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan yang sesuai untuk dapat kembali melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar kekerasan seksual dan penyebaran penyakit menular seksual bisa dicegah, dan setiap korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak,” ujar Fatmiyeti.

 

 


Tags: Kota PariamanPemerkosaan di PariamanPencabulan di PariamanPolres Pariaman

Berita Terkait

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Yota Balad Tegaskan Tak Bawa Politik ke Birokrasi Saat Lantik Pejabat Pemko Pariaman

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

6 April 2026
Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

6 April 2026
Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

6 April 2026
Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

6 April 2026
Next Post
Tim Mabes Polri Lakukan Olah TKP Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Tim Mabes Polri Lakukan Olah TKP Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.