Jumat, Juli 25, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Perkosa Siswi SMP, Dua Pemuda di Pariaman Ditangkap, Ternyata Pengidap Spilis

Rendi Hakimi
Rabu, 7 Mei 2025 19:07
in Kabar Sumbar
Ibu siswi SMP berinisial AJ (15) diminta keterangan oleh polisi di Markas Polres Pariaman pada Rabu (7/5). Foto: Rendi Hakimi

Ibu siswi SMP berinisial AJ (15) diminta keterangan oleh polisi di Markas Polres Pariaman pada Rabu (7/5). Foto: Rendi Hakimi


Kabarminang — Dua pemuda di Kota Pariaman, B (18) dan A (20), ditangkap polisi karena diduga memperkosa siswi SMP berinisial AJ (15) pada Jumat (2/5). Setelah diperiksa, kedua pelaku merupakan pengidap spilis, penyakit menular seksual yang berisiko menular kepada korban pemerkosaan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, menceritakan bahwa kejadian itu bermula saat korban dijemput oleh pelaku di rumah nenek korban di Simpang Muaro, Padang. Meskipun awalnya menolak ajakan pelaku, kata Rio, korban akhirnya setuju diajak pergi ke sebuah tempat wisata di Talao Pauah, Kota Pariaman, setelah pelaku mengancam korban akan mendatangi rumah neneknya.

Sesampainya di lokasi wisata, kata Rio, korban diancam dan diperkosa oleh pelaku. Selanjutnya, kata Rio, korban kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku dan kembali diperkosa.

“Setelah kami memeriksa kedua pelaku, ternyata mereka pengidap spilis,” ucapnya pada Rabu (7/5).

Rio mengatakan bahwa setelah mengetahui anaknya dibawa oleh pelaku, orang tua korban langsung mencari kedua pemuda tersebut di Pariaman. Setelah terjadi cekcok antara orang tua korban dan kedua pelaku, kata Rio, pelaku akhirnya mengakui perbuatan mereka.

“Orang tua korban lalu menyerahkan kedua pelaku ke kepolisian. Keduanya dijerat dengan pasal pemerkosaan. Kami juga mengutamakan pemeriksaan medis terkait penyebaran penyakit menular tersebut,” ucapnya.

Sehubungan dengan itu, pihaknya akan memeriksa korban pada Kamis (8/5) untuk memastikan apakah ia tertular spilis. Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut terhadap korbam.

Sementara itu, Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Pariaman, Fatmiyeti Kahar, menegaskan bahwa kasus itu sangat memprihatinkan, terutama karena kedua pelaku pengidap spilis. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya merusak kehidupan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga berpotensi membawa dampak lebih lanjut terhadap kesehatan korban, mengingat penyakit menular seksual itu.

Fatmiyeti mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya penyakit menular seksual yang dapat ditularkan melalui kekerasan seksual.

“Penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan penyakit menular seksual dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan serta perawatan medis yang diperlukan. Kami juga mendorong agar pihak berwenang memberikan perhatian lebih terhadap rehabilitasi dan pemulihan psikologis korban,” tuturnya.

RPSA Pariaman, kata Fatmiyeti, siap untuk memberikan dukungan kepada korban, terutama dalam aspek psikososial, serta memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan yang sesuai untuk dapat kembali melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik.

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi perhatian serius bagi semua pihak, agar kekerasan seksual dan penyebaran penyakit menular seksual bisa dicegah, dan setiap korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak,” ujar Fatmiyeti.

 

 


Tags: Kota PariamanPemerkosaan di PariamanPencabulan di PariamanPolres Pariaman

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Tutup Jalan Menuju PT BRM, Perusahaan Bantah Langgar Aturan

Pemkab Dharmasraya Tutup Jalan Menuju PT BRM, Perusahaan Bantah Langgar Aturan

25 Juli 2025
Hujan di Puncak Marapi, Ada Pontensi Banjir Lahar dari Puncak

Hujan di Puncak Marapi, Ada Pontensi Banjir Lahar dari Puncak

25 Juli 2025
70 Pelajar Padang Bolos Sekolah, Terciduk Asyik Main Biliar Saat Jam Pelajaran

70 Pelajar Padang Bolos Sekolah, Terciduk Asyik Main Biliar Saat Jam Pelajaran

25 Juli 2025
Siswanya Dibacok, MTsN 3 Padang Imbau Orang Tua Jemput Anak Pulang Sekolah

Siswanya Dibacok, MTsN 3 Padang Imbau Orang Tua Jemput Anak Pulang Sekolah

25 Juli 2025
60 Lansia di Pariaman Kembali Masuk Sekolah, Semangat Mereka Bikin Salut!

60 Lansia di Pariaman Kembali Masuk Sekolah, Semangat Mereka Bikin Salut!

25 Juli 2025
Bahas Pembangunan, Fadly Amran Diskusi dengan Pengurus Asosiasi Jasa Konstruksi

Bahas Pembangunan, Fadly Amran Diskusi dengan Pengurus Asosiasi Jasa Konstruksi

25 Juli 2025
Next Post
Tim Mabes Polri Lakukan Olah TKP Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Tim Mabes Polri Lakukan Olah TKP Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.