Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Realisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni 2024

Juni Fitra Yenti
Senin, 18 November 2024 | 13:59
in Kota Bukittinggi
Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam (kiri)

Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam (kiri)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Senin (18/11).

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 kelurahan di Kota Bukittinggi.

“Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp2,80 miliar,” katanya.

Melalui program bantuan RLTH, Pemkot Bukittinggi berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan.

“Memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Hani Syopiar Rustam mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH tahun 2024 ini. Ia mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

“Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” katanya.

Hani juga meminta untuk reaktivasi fungsi Mandi, Cuci, Kakus (MCK) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

“MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk,” kata dia.

“Semua itu beriringan. Jika warga tinggal di rumah tidak layak huni, MCK juga tidak layak atau bahkan tidak ada, akan berdampak buruk pada kesehatan warga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025. Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan untuk mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR,” pungkasnya.

menggelar rapat koordinasi progres program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Dinas PUPR di Bukittinggi Command Center (BCC) Balaikota, Senin (18/11).

Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris menjelaskan, pemerintah dan DPRD sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH untuk 87 unit rumah yang tersebar di 17 kelurahan di Kota Bukittinggi.

“Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD 2024, sebesar Rp2,80 miliar,” katanya.

Melalui program bantuan RLTH, Pemkot Bukittinggi berupaya memperbaiki dan membangun rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi persyaratan.

“Memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan ruang minimal bangunan sehingga layak untuk ditempati. Program ini sudah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Hani Syopiar Rustam mengapresiasi atas terealisasinya program RTLH tahun 2024 ini. Ia mengingatkan kepada Dinas Perkim Kota Bukittinggi untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kepemilikan rumah yang telah diajukan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan dan sesuai dengan data serta aturan yang berlaku.

“Kedepannya, saya menyarankan Dinas Perkim bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, dalam menentukan warga yang masuk kategori prioritas untuk menerima bantuan RTLH. Sehingga bantuan ini lebih menyasar pada keluarga yang tergolong miskin ekstrim, dan yang memiliki anak stunting seperti yang telah saya kunjungi beberapa hari terakhir,” katanya.

Hani juga meminta untuk reaktivasi fungsi Mandi, Cuci, Kakus (MCK) umum di permukiman. Ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

“MCK yang layak dapat mencegah penyakit menular, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan, yang sering kali disebabkan oleh sanitasi yang buruk,” kata dia.

“Semua itu beriringan. Jika warga tinggal di rumah tidak layak huni, MCK juga tidak layak atau bahkan tidak ada, akan berdampak buruk pada kesehatan warga itu sendiri. Ini yang harus kita prioritaskan di tahun 2025. Jika ada kendala anggaran, agar diupayakan untuk mendapatkan dukungan APBN maupun APBD Provinsi, serta mengupayakan CSR,” pungkasnya.


Tags: Bukittinggi
ShareTweetPin

Berita Terkait

Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

Atlet Sepatu Roda Bukittinggi Borong Tiga Emas pada Porprov Sumbar 2026

13 Oktober 2026
Wali Kota Bukitttinggi Sampaikan 3 Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan BPRS Jam Gadang

Wali Kota Bukitttinggi Sampaikan 3 Ranperda tentang APBD 2027, Penanggulangan Bencana, dan BPRS Jam Gadang

13 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

9 Oktober 2026
Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar 2026

Bukittinggi Jadi Tuan Rumah Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar 2026

7 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk 3.619 Siswa

Pemko Bukittinggi Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis untuk 3.619 Siswa

7 Oktober 2026
Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

Tiga Cabor Porprov XVI Sumbar Digelar di Bukittinggi, Persiapan Ditargetkan Rampung 5 Oktober

3 Oktober 2026
Next Post
Debat Pilkada Sumbar

Inilah Tema Debat Pilkada Sumbar Putaran Kedua Besok Selasa, 19 November 2024

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

16 Oktober 2026

Sengketa Hotel Lembah Anai Berlanjut, PT HSH Daftarkan Banding ke PT TUN Medan

Kasasi Sengketa Bangunan Lembah Anai Bergulir di MA, Pemprov Sumbar Tunggu Putusan

16 Oktober 2026

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Batang Lembang Kota Solok

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Batang Lembang Kota Solok

16 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman Diduga Hanyut di Air Terjun Robo Limapuluh Kota

Perempuan Asal Padang Pariaman Diduga Hanyut di Air Terjun Robo Limapuluh Kota

16 Oktober 2026

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

Kabut Asap Mengancam Kesehatan Siswa, Dharmasraya Kerahkan 15 Puskesmas Bagikan Masker

16 Oktober 2026

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.