Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Pengedar di Tanah Datar Dibekuk Polisi, Ganja Seberat 12 Kilogram Disita

Redaksi
Senin, 28 April 2025 14:17
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti 12 paket ganja diamankan Polres Tanah Datar, Sabtu (26/4).

Pelaku dan barang bukti 12 paket ganja diamankan Polres Tanah Datar, Sabtu (26/4).


Kabarminang – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap 2 pria yang terlibat kasus penyalahgunaan 12 paket besar ganja.

Pelaku bernama Yogi Iza Putra ditangkap pada Sabtu (26/4) di Kinawai Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Kemudian pelaku Ariyanto Saputra (30) ditangkap di Jorong Batu Basa, Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi dalam keterangan pada Senin (28/4) mengatakan, penangkapan Yogi berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahguna narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Yogi di rumah neneknya beserta barang bukti 8 paket besar ganja yang di simpan di atas loteng rumah.

Sementara itu, penangkapan pelaku Ariyanto Saputra dilakukan di rumah orang tua pelaku. Awalnya petugas juga mendapat laporan aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Saat penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket besar ganja yang disimpan di bawah meja dapur dengan karung goni. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android merek VIVO warna biru yang diduga digunakan oleh pelaku dalam transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Penangkapan dan penggeledahan ini dilakukan dengan disaksikan oleh masyarakat setempat, serta dihadiri oleh para saksi.

Kedua pelaku dan barang bukti total sebanyak 12 kilogram ganja dibawa ke Polres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Tags: ganjaTanah Datar

Berita Terkait

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi karena Curi Pompa Air

17 September 2025
Next Post
PLN Kayu Aro Meriahkan “Solok Maimbau”, Bagikan Makanan dan Promosikan PLN Mobile

PLN Kayu Aro Meriahkan “Solok Maimbau”, Bagikan Makanan dan Promosikan PLN Mobile

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.