Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Karantina Sumbar Musnahkan 168,7 Kg Komoditas dari Luar Negeri, Ditemukan di BIM

Holy Adib
Rabu, 23 April 2025 | 22:21
in Kabar Sumbar
Karantina Sumbar memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar,Padang, Rabu (23/4). Foto: Karantina Sumbar

Karantina Sumbar memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar,Padang, Rabu (23/4). Foto: Karantina Sumbar


Kabarminang — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Karantina Sumbar) memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang dibawa penumpang melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Instansi tersebut melakukan pemusnahan di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar, Padang, Rabu (23/4). Komoditas barang bawaan penumpang tersebut ialah buah-buahan, bawang, daging olahan, ikan kering, dan lain-lain.

“Dari 168,7 kg komoditas itu, 158 kg di antaranya merupakan buah dan bawang, 9,7 kg daging olahan, dan 1 kg produk ikan kering. Barang-barang ini dimusnahkan dengan dibakar karena pemiliknya tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan karantinanya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami memusnahkannya guna mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina; hama penyakit hewan karantina; dan hama penyakit ikan karantina,” ujar Kepala Karantina Sumbar, Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan bahwa komoditas yang dibawa penumpang tersebut berasal dari beberapa negara yang melakukan penerbangan baik secara langsung maupun transit, seperti dari Malaysia, Singapura, China, dan Italia. Saat diperiksa petugas karantina, kata Ibrahim, pemilik tidak dapat menunjukkan dan melengkapi dokumen persyaratannya. Karena itu, pihaknya menahan komoditas tersebut, lalu memusnahkannya.

“Komoditas atau media pembawa baik hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tidak terjamin kesehatan dan keamanannya. Karena itu, komoditas tersebut berisiko membawa masuk hama dan penyakit yang berbahaya baik untuk kesehatan manusia maupun bagi kelestarian sumber daya alam hayati, khususnya di Sumbar,” tuturnya.

Ibrahim mengimbau masyarakat, baik pelaku perjalanan internasional maupun domestik, untuk selalu mematuhi peraturan karantina dengan melengkapi dokumen karantina dan melaporkan jika membawa komoditas hewan, ikan dan tumbuhan.

“Mudah sebenarnya untuk mendapatkan informasi persyaratan dan layanan karantina, lewat daring (online) juga bisa. Memang ini terlihat seperti sepele, sedikit, namun sesungguhnya potensi dan risikonya besar,” ucapnya.

 


Tags: Balai Karantina Sumatera BaratBandara Internasional MinangkabauKarantina Sumbar

Berita Terkait

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

Dharmasraya Kirim 390 Atlet ke Porprov Sumbar, Siapkan Bonus Rp1 Miliar

2 Oktober 2026
Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

2 Oktober 2026
Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

2 Oktober 2026
Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

Porprov XVI Sumbar 2026 Mulai Bergulir, Ini Jadwal dan Venue Pertandingannya!

2 Oktober 2026
Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

Bawa 260 Atlet, Pariaman Bidik Posisi 5 Besar Porprov XVI Sumbar

2 Oktober 2026
28 Mahasiswa Padang Pariaman di UNAND Terima Beasiswa, Pemkab Tanggung UKT hingga Semester 8

28 Mahasiswa Padang Pariaman di UNAND Terima Beasiswa, Pemkab Tanggung UKT hingga Semester 8

2 Oktober 2026
Next Post
Dana Desa Kota Pariaman 2025 Naik Jadi Rp41 Miliar, Fokus pada Ketahanan Pangan

Dana Desa Kota Pariaman 2025 Naik Jadi Rp41 Miliar, Fokus pada Ketahanan Pangan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Anggota Satpol PP Padang Dikejar dengan Celurit oleh Warga yang Pagar Rumahnya Dibongkar

Anggota Satpol PP Padang Dikejar dengan Celurit oleh Warga yang Pagar Rumahnya Dibongkar

2 Oktober 2026

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Rp17.747 pada 17 September 2026

Rupiah Kembali Menguat, Segini Kurs Dolar AS Jumat Sore

2 Oktober 2026

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

2 Oktober 2026

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

Masih Ada Warga Belum Terjangkau Listrik, Pemkab Padang Pariaman Usulkan 127 Calon Penerima Lisdes 2027

2 Oktober 2026

Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pasaman Barat Dibiarkan Terbengkalai di Area Terbuka

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.