Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Karantina Sumbar Musnahkan 168,7 Kg Komoditas dari Luar Negeri, Ditemukan di BIM

Holy Adib
Rabu, 23 April 2025 22:21
in Kabar Sumbar
Karantina Sumbar memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar,Padang, Rabu (23/4). Foto: Karantina Sumbar

Karantina Sumbar memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar,Padang, Rabu (23/4). Foto: Karantina Sumbar


Kabarminang — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Karantina Sumbar) memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang dibawa penumpang melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Instansi tersebut melakukan pemusnahan di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar, Padang, Rabu (23/4). Komoditas barang bawaan penumpang tersebut ialah buah-buahan, bawang, daging olahan, ikan kering, dan lain-lain.

“Dari 168,7 kg komoditas itu, 158 kg di antaranya merupakan buah dan bawang, 9,7 kg daging olahan, dan 1 kg produk ikan kering. Barang-barang ini dimusnahkan dengan dibakar karena pemiliknya tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan karantinanya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami memusnahkannya guna mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina; hama penyakit hewan karantina; dan hama penyakit ikan karantina,” ujar Kepala Karantina Sumbar, Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan bahwa komoditas yang dibawa penumpang tersebut berasal dari beberapa negara yang melakukan penerbangan baik secara langsung maupun transit, seperti dari Malaysia, Singapura, China, dan Italia. Saat diperiksa petugas karantina, kata Ibrahim, pemilik tidak dapat menunjukkan dan melengkapi dokumen persyaratannya. Karena itu, pihaknya menahan komoditas tersebut, lalu memusnahkannya.

“Komoditas atau media pembawa baik hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tidak terjamin kesehatan dan keamanannya. Karena itu, komoditas tersebut berisiko membawa masuk hama dan penyakit yang berbahaya baik untuk kesehatan manusia maupun bagi kelestarian sumber daya alam hayati, khususnya di Sumbar,” tuturnya.

Ibrahim mengimbau masyarakat, baik pelaku perjalanan internasional maupun domestik, untuk selalu mematuhi peraturan karantina dengan melengkapi dokumen karantina dan melaporkan jika membawa komoditas hewan, ikan dan tumbuhan.

“Mudah sebenarnya untuk mendapatkan informasi persyaratan dan layanan karantina, lewat daring (online) juga bisa. Memang ini terlihat seperti sepele, sedikit, namun sesungguhnya potensi dan risikonya besar,” ucapnya.

 


Tags: Balai Karantina Sumatera BaratBandara Internasional MinangkabauKarantina Sumbar

Berita Terkait

168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
DPRD Sumbar Curiga Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Rp256 Juta di Kantor Gubernur “Naik di Jalan”

Pengamat Sebut Hubungan Pemprov Sumbar dengan Pemkab dan Pemko Masih Ada Sekat

18 Agustus 2026
382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

18 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Permakanan dan Sandang kepada 219 KPM

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Permakanan dan Sandang kepada 219 KPM

18 Agustus 2026
377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

377 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Terima Remisi HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
Next Post
Dana Desa Kota Pariaman 2025 Naik Jadi Rp41 Miliar, Fokus pada Ketahanan Pangan

Dana Desa Kota Pariaman 2025 Naik Jadi Rp41 Miliar, Fokus pada Ketahanan Pangan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.