Kabarminang.com – Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD tentang RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2029.
“RPJMD Kabupaten Solok Selatan harus selaras dan bersinergi dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029,” katanya yang dikutip pada Jumat (18/4).
Ia menjelaskan bahwa hasil kesepakatan dalam paripurna ini akan menjadi bahan masukan penting untuk menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi.
Setelah melalui proses penyempurnaan, dokumen RPJMD tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk difasilitasi dalam forum khusus, dan akan menjadi bahan utama dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025–2029.
Di akhir sambutannya, Wabup Yulian Efi menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, serta mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi demi kemajuan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Solok Selatan, Martius juga ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD yang telah memberikan persetujuannya terhadap konsep Keputusan DPRD untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD
Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati dan DPRD sebagai bentuk resmi dari persetujuan terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025–2029.