Jumat, April 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Bebaskan Iuran Komite Siswa SLTA dan SLB yang Masuk DTKS

Redaksi
Rabu, 16 April 2025 10:17
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota Bukittinggi membebaskan iuran komite bagi siswa SLTA/SLB di Kota Bukittinggi yang terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Herriman.

Pemko Bukittinggi telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan hibah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang digunakan untuk membebaskan iuran uang komite bagi siswa seluruh SLTA dan SLB (negeri/swasta) di Kota Bukiittinggi yang ber KTP Kota Bukittinggi.

Setelah tiga tahun berjalan kebijakan tersebut dinilai kurang sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa kewenangan pengelolaan Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada di pemerintah provinsi kewenangan.

Kebijakan ini juga menjadi tidak tepat sasaran di tengah keterbatasan keuangan daerah dan masih banyaknya urusan yang menjadi kewenangan kota yang belum tertangani secara maksimal.

“Dengan pertimbangan dan hasil evaluasi yang telah dilakukan, maka pada tahun 2025 ini Pemko Bukittinggi memutuskan untuk mengambil kebijakan BKK kepada Pemprov Sumbar yang digunakan untuk membebaskan uang komite siswa SLB/SMA/SMK hanya diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar pada DTKS,” terang Herriman.

“Melalui kebijakan ini diharapkan bantuan atau subsidi pembebasan iuran komite tersebut lebih tepat sasaran dan berkeadilan serta APBD Kota dapat digunakan lebih optimal untuk pelaksanakan urusan yang betul-betul menjadi kewenangan pemko,” pungkasnya.


Tags: Daftar Terpadu Kesejahteraan SosialPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Wali Kota Ramlan Nurmatias Lepas 255 Calon Jamaah Haji Kota Bukittinggi

Wali Kota Ramlan Nurmatias Lepas 255 Calon Jamaah Haji Kota Bukittinggi

24 April 2026
Dasawisma Cendrawasih I Wakili Bukittinggi di Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi 2026

Dasawisma Cendrawasih I Wakili Bukittinggi di Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi 2026

23 April 2026
Pemko Bukittinggi Lepas Kontingen Damkar ke NFSC 2026 di Palembang

Pemko Bukittinggi Lepas Kontingen Damkar ke NFSC 2026 di Palembang

23 April 2026
Pemko Bukittinggi Lepas Kontingen Damkar Ikuti NFSC 2026 di Palembang

Pemko Bukittinggi Lepas Kontingen Damkar Ikuti NFSC 2026 di Palembang

22 April 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Goro Bersihkan Kawasan RSUD, Siapkan Pengembangan Layanan Kesehatan

Pemko Bukittinggi Gelar Goro Bersihkan Kawasan RSUD, Siapkan Pengembangan Layanan Kesehatan

21 April 2026
Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

Pemko Bukittinggi Promosikan Event 100 Tahun Jam Gadang di Forum APEKSI Banda Aceh

21 April 2026
Next Post
Pemko Padang Siapkan Progul Bidang Pendidikan, Mulai dari Bansos, Jaminan Kesehatan hingga Internet Gratis

Pemko Padang Siapkan Progul Bidang Pendidikan, Mulai dari Bansos, Jaminan Kesehatan hingga Internet Gratis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

Berenang di Laut, Dua Siswa SD di Padang Hilang

18 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.