Selasa, Juni 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Bebaskan Iuran Komite Siswa SLTA dan SLB yang Masuk DTKS

Redaksi
Rabu, 16 April 2025 10:17
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (foto: Pemko Bukittinggi).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota Bukittinggi membebaskan iuran komite bagi siswa SLTA/SLB di Kota Bukittinggi yang terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Herriman.

Pemko Bukittinggi telah melakukan evaluasi terhadap kebijakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan hibah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang digunakan untuk membebaskan iuran uang komite bagi siswa seluruh SLTA dan SLB (negeri/swasta) di Kota Bukiittinggi yang ber KTP Kota Bukittinggi.

Setelah tiga tahun berjalan kebijakan tersebut dinilai kurang sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa kewenangan pengelolaan Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berada di pemerintah provinsi kewenangan.

Kebijakan ini juga menjadi tidak tepat sasaran di tengah keterbatasan keuangan daerah dan masih banyaknya urusan yang menjadi kewenangan kota yang belum tertangani secara maksimal.

“Dengan pertimbangan dan hasil evaluasi yang telah dilakukan, maka pada tahun 2025 ini Pemko Bukittinggi memutuskan untuk mengambil kebijakan BKK kepada Pemprov Sumbar yang digunakan untuk membebaskan uang komite siswa SLB/SMA/SMK hanya diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar pada DTKS,” terang Herriman.

“Melalui kebijakan ini diharapkan bantuan atau subsidi pembebasan iuran komite tersebut lebih tepat sasaran dan berkeadilan serta APBD Kota dapat digunakan lebih optimal untuk pelaksanakan urusan yang betul-betul menjadi kewenangan pemko,” pungkasnya.


Tags: Daftar Terpadu Kesejahteraan SosialPemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Perlebar Trotoar Kawasan Belakang Balok untuk Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan

Pemko Bukittinggi Perlebar Trotoar Kawasan Belakang Balok untuk Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan

14 Juni 2026
Pemkab Pesisir Selatan Belajar ke Bukittinggi, Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2027

Pemkab Pesisir Selatan Belajar ke Bukittinggi, Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2027

14 Juni 2026
Pemko Bukittinggi Luncurkan Aplikasi SPMB 2026/2027, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Sosialisasi

Pemko Bukittinggi Luncurkan Aplikasi SPMB 2026/2027, Wali Kota Tekankan Transparansi dan Sosialisasi

11 Juni 2026
Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota Bukittinggi Beberkan Alokasi Dana TKD dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

10 Juni 2026
Parade 1.700 Perempuan Berbusana Minang Semarakkan HUT ke-100 Jam Gadang di Bukittinggi

Parade 1.700 Perempuan Berbusana Minang Semarakkan HUT ke-100 Jam Gadang di Bukittinggi

7 Juni 2026
Penanaman 1.000 Pohon di Tabiang Barasok Bukittinggi Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Penanaman 1.000 Pohon di Tabiang Barasok Bukittinggi Meriahkan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

5 Juni 2026
Next Post
Pemko Padang Siapkan Progul Bidang Pendidikan, Mulai dari Bansos, Jaminan Kesehatan hingga Internet Gratis

Pemko Padang Siapkan Progul Bidang Pendidikan, Mulai dari Bansos, Jaminan Kesehatan hingga Internet Gratis

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.