Kabarminang.com – Ratusan warga memadati lokasi untuk menyaksikan proses ekshumasi atau pembongkaran makam bayi yang diduga merupakan hasil hubungan di luar nikah di Nagari Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (15/4).
Proses ekshumasi dilakukan oleh tim Inafis dan Dokkes dari Polda Sumatera Barat (Sumbar), dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang bayi melalui autopsi forensik.
“Hari ini dilakukan penggalian kuburan untuk autopsi jenazah bayi tersebut,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo, kepada Kabarminang.com.
Ia menjelaskan setelah proses penggalian, jenazah bayi langsung dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.
“Hasil autopsi diharapkan dapat mengungkap secara rinci penyebab kematian berdasarkan bukti ilmiah,” tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sepasang muda-mudi warga setempat yang diduga orang tua dari bayi malang tersebut. Keduanya kini ditahan di Mapolres Pariaman dan masih menjalani pemeriksaan intensif.