Jumat, Juni 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bupati Pasaman Barat Akan Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Penjualan TBS TKD Muara Kiawai 

Irfansyah Pasaribu
Rabu, 9 April 2025 21:52
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi tandan buah segar kelapa sawit. Foto: Gapki

Ilustrasi tandan buah segar kelapa sawit. Foto: Gapki


Kabarminang — Bupati Pasaman Barat, Yulianto, berjanji menelusuri dugaan terjadinya penyelewengan hasil aset penunjang pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa (TKD) Muara Kiawai, di Kecamatan Gunung Tuleh, milik pemkab setempat.

Dugaan penyelewengan hasil aset tersebut diduga terjadi sejak CV Aidil Abdi sebagai pemenang lelang atas pengelolaan aset Pemkab Pasaman Barat itu diputus kontraknya di pertengahan jalan oleh pemerintah daerah setempat pada 27 Juni 2023. Sejak kontrak tersebut diputus, aset penunjang PAD Pasaman Barat itu dikelola oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Namun, hal itu berujung pada tidak maksimalnya pendapatan dan diduga terjadinya penelantaran aset pemerintah tersebut.

“Terkait dugaan terjadi penyelewengan dana hasil penjualan tandan buah segar (TBS) pada kebun TKD Muara Kiawai, saya ada mendengar baru-baru ini,” kata Yulianto kepada Sumbarkita.id di Kantor DPRD Pasaman Barat, Rabu (9/4).

Ia mengaku belum menindaklanjuti informasi dugaan penyelewengan itu karena setelah dilantik menjadi bupati pada 25 Maret 2025, ia belum bisa bekerja secara maksimal lantaran dalam suasana Lebaran dan liburan.

“Tidak adanya pemasukan PAD dari kebun kelapa sawit TKD ini, saya ada mendengar baru-baru ini. Namun, karena suasana masih liburan waktu itu, saya belum bisa menindak lanjuti. Ke depan akan kita prioritaskan (tidak lanjut dugaan penyelewengan itu),” tutur Yulianto.

Yulianto menegaskan bahwa permasalahan atau polemik yang terjadi pada aset pemerintah daerah tersebut sudah lama terjadi. Dengan kata lain, katanya, hal itu terjadi dari zaman pemerintahan sebelumnya.

“Masalah TKD, setelah dilantik hingga sekarang, belum saya cek dan nanti akan saya cek. Hal-hal dugaan terjadinya penyelewangan dana hasil penjualan TBS dari kebun kelapa sawit TKD ini akan kami telusuri segera,” ucap Yulianto.

Disamping itu, Yulianto mengungkapkan bahwa secara teknis perkebunan, kelapa sawit yang berusia di atas 25 tahun sudah sepantasnya diremajakan. Karena kelapa sawit yang ada di TKD Muara Kiawai sudah sekitar 29 tahun, ia mengatakan bahwa kelapa sawit di sana sangat pantas diremajakan

Selain itu, Yulianto mengaku belum mendengar adanya laporan warga yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Pasaman atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset pemerintah daerah pada kebun kelapa sawit TKD Muara Kiawai.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Nefri Asnawi Nasution, meminta pemerintah setempat untuk memperhatikan aset penunjang PAD dan bertindak tegas jika terjadi dugaaan pencurian atau penyelewengan dana hasil penjualan TBS kelapa sawit di kebun TKD Muara Kiawai.

“Kami meminta penegak hukum untuk bertindak cepat dan mendukung setiap langkahnya jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang jabatan yang merugikan daerah,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

 


Tags: Bupati Pasaman BaratKecamatan Gunung TulehMuara KiawaiPasaman BaratYulianto

Berita Terkait

Seorang Pengedar di Sijunjung Ditangkap Saat Akan Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan

Seorang Pengedar di Sijunjung Ditangkap Saat Akan Jual Sabu-Sabu di Pinggir Jalan

26 Juni 2025
Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

Pengedar Sabu di Solok Ditangkap, Polisi Sita 11,87 Gram Barang Bukti

26 Juni 2025
Dibuka Lagi, Ini Jadwal Lengkapnya Uji Coba Tol Padang-Sicincin

Begini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Lahan Tol Padang–Sicincin

25 Juni 2025
Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

Belum Lama Disegel, 8 Kafe di Padang Pariaman Nekat Beroperasi Lagi

25 Juni 2025
Dua Pria di Pasaman Barat Curi Motor dan Disembunyikan di Semak-semak

Dua Pria di Pasaman Barat Curi Motor dan Disembunyikan di Semak-semak

25 Juni 2025
Minta Uang Sambil Ancam Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

Minta Uang Sambil Ancam Pedagang di Pasar Raya Padang, Seorang Pemuda Ditangkap

24 Juni 2025
Next Post
Direksi Semen Padang Bangun Energi Positif Melalui Silaturahmi Pascalebaran

Direksi Semen Padang Bangun Energi Positif Melalui Silaturahmi Pascalebaran

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Solok Selatan Bunuh 2 Perempuan Sekaligus

21 Juni 2025

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

21 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

21 Juni 2025

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Tiga Kurir Ganja Ditangkap di Agam, 17 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20 Juni 2025

Setahun Hilang, Dua Mahasiswi Diduga Kuat Jadi Korban Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman

Kronologi Lengkap Dua Mahasiswi Hilang Setahun Lalu Ditemukan Terkubur di Sumur di Padang Pariaman

19 Juni 2025

Tersangka Pembunuh 2 Wanita di Solok Selatan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

23 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.