Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pesisir Selatan Adukan Masalah Pukat Harimau ke Polsek

Holy Adib
Kamis, 27 Maret 2025 13:52
in Kabar Sumbar
Dua puluhan nelayan Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, mendatangi markas polsek setempat pada Rabu (26/3). Foto: IST

Dua puluhan nelayan Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, mendatangi markas polsek setempat pada Rabu (26/3). Foto: IST


Kabarminang — Dua puluhan nelayan Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, mendatangi markas polsek setempat pada Rabu (26/3). Mereka melaporkan makin maraknya dan makin banyaknya kapal pukat harimau mini atau lampara dasar yang beroperasi di daerah mereka.

“Kami minta polisi menuntaskan persoalan lampara dasar yang sudah lama sekali merugikan nelayan kami. Kapal lampara dasar makin marak dan makin banyak beroperasi di daerah kami padahal baru dua minggu lalu dirazia oleh tim patroli gabungan,” ujar Deri Andika Putra, juru bicara nelayan.

Deri meminta persoalan penangkapan ikan secara ilegal itu segera dituntaskan. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak ingin lagi ada nelayan yang main hakim sendiri dengan menangkap dan membakar kapal-kapal lampar dasar tersebut karena nelayan tidak bisa lagi memukat dan menjaring di sekitar pantai.

“Untuk itu, melalui Pak Kapolsek Linggo Sari Baganti, kami meminta supaya pihak terkait memberantas kapal lampara dasar tersebut,” ucap Deri.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan masalah pukat harimau itu kepada Kapolres Pesisir Selatan secara langsung dan melalui laporan, juga kepada Kepala Satuan Polair Polres Pesisir Selatan. Selain itu, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada nelayan pukat harimau bahwa menangkap ikan dengan pukat harimau merupakan tindakan ilegal karena merusak ekosistem kelautan dan menurunkan jumlah tangkapan ikan nelayan yang menggunakan alat tangkap tradisional.

“Kami menyambut baik kedatangan para nelayan yang menyampaikan aspirasi mereka. Saya sampaikan kepada para nelayan bahwa polsek tidak bisa melakukan tindakan untuk menghentikan kegiatan pukat harimau itu karena itu kewenangan Satuan Polair Polres Pesisir Selatan, Lantamal, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, juga meminta pihak terkait menuntaskan persoalan penangkapan ikan secara ilegal yang sudah berlangsung belasan tahun tersebut. Ia mengatakan bahwa pukat harimau merusak habitat ikan dan mematikan kehidupan nelayan tradisional di sekitarnya.

“Nelayan tradisional di Inderapura, Punggasan, dan Ranah Pesisir tidak bisa lagi memukat tepi dan menjaring di sekitar pantai,” tuturnya.

Untuk menanggulangi persoalan pukat harimau itu, ia sudah mengomunikasikannya dengan Dirjen Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Komandan Satuan Kapal Patroli Lantamal II Padang, Kepala Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar.

“Insyaallah habis Lebaran akan dibahas di rapat koordinasi lintas sektoral di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar,” ujarnya.

Novermal berharap didirikan pos pengawasan terpadu di Muara Gadang Air Haji, Linggo Sari Baganti, untuk memantau pukat harimau yang beraktivitas. Ia menyebut bahwa di tempat itu ada dermaga dan kantor pelabuhan milik Kementerian Perhubungan yang tidak dioperasionalkan lagi, yang bisa digunakan untuk pos pengawasan.

“Saya juga berharap pemerintah kembali mengganti alat tangkap kapal lampara dasar tersebut,” katanya.

 

 


Tags: Lampara dasarLinggo Sari BagantiPesisir SelatanPukat harimauSumbar

Berita Terkait

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

Wali Kota Padang Terima Anugerah Lencana Jasa Pratama dari PMI

17 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Solok Selatan Melahirkan, Ibu Cari Pengadopsi Bayi

17 September 2025
Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

17 September 2025
Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025
Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

17 September 2025
Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

17 September 2025
Next Post
Bus ANS Kecelakaan, Dua Penumpang asal Sumbar Tewas Terjepit

Bus ANS Kecelakaan, Dua Penumpang asal Sumbar Tewas Terjepit

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.