Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Kecelakaan Saat Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Nuraini
Minggu, 23 Maret 2025 16:56
in Nasional
Ilustrasi mudik (foto: ist)

Ilustrasi mudik (foto: ist)


Kabarminang.com –  Pemudik yang mengalami kecelakaan saat perjalanan mudik Lebaran dapat memperoleh penjaminan biaya perawatan dari BPJS Kesehatan. Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar klaim bisa dilakukan.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyampaikan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat ditanggung, baik dalam kasus kecelakaan tunggal maupun kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain.

“Pada kasus kecelakaan lalu lintas sudah ada kerja sama antar penjamin, yakni BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Jadi kalau kecelakaan lalu lintas (ganda) penjamin pertama Jasa Raharja sampai batas Rp 20 juta, kemudian dijamin BPJS Kesehatan,” katanya yang dikutip melalui Detikcom pada Minggu (23/3).

Kecelakaan Tunggal Ditanggung BPJS Kesehatan
Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kecelakaan tunggal, biaya perawatan akan langsung ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, peserta harus memastikan kepesertaannya dalam kondisi aktif dan melampirkan surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa kecelakaan tersebut benar terjadi.

Kecelakaan Melibatkan Kendaraan Lain
Dalam kasus kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain, biaya perawatan akan terlebih dahulu dijamin oleh PT Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Jika biaya perawatan melebihi batas tersebut, barulah BPJS Kesehatan akan menanggung sisa biaya yang belum tercover.

“Jika terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain, maka penjaminan pertama ada di Jasa Raharja. Jika biaya perawatan melebihi plafon dari Jasa Raharja, BPJS Kesehatan akan menanggung sisanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BPJSLebaran 2025Mudik Lebaran

Berita Terkait

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

Tak Masuk Dinas Berbulan-bulan, Bripda Rio Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia

17 Januari 2026
Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Mendagri Optimistis Sumbar Pulih dari Banjir dan Longsor Sebelum Ramadan

17 Januari 2026
KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

KPAI Catat 12.658 Anak Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025

16 Januari 2026
Wali Kota Padang Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Ajak Investor Percepat Pembangunan 82 Dapur

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

15 Januari 2026
Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

15 Januari 2026
Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

14 Januari 2026
Next Post
Sistem Jalur Satu Arah Padang-Bukittinggi Kembali Diberlakukan saat Libur Lebaran

Waspada! Ini Daftar Jalan Rawan Kecelakaan di Sumatera yang Harus Diwaspadai Pemudik

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.