Rabu, Mei 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kendaraan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sumbar Selama Lebaran 2025, Ini Ketentuannya!

Juni Fitra Yenti
Rabu, 19 Maret 2025 09:33
in Kabar Sumbar
Jalur Sitinjau Lauik di Padang

Jalur Sitinjau Lauik di Padang


Kabarminang.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur mudik lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di tengah lonjakan aktivitas kendaraan selama mudik lebaran.

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi utama telah diterbitkan untuk mengatur lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Dalam keputusan bersama, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di wilayah Sumatera Barat.

Waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Pemberlakuan optimal untuk ruas jalan, Padang ke Solok, Kiliran Jao Batas Provinsi Jambi (Kabupaten Dharmasraya) dan sebaliknya, serta jalur Padang dan Padang Panjang ke Bukittinggi, Batas Provinsi Riau (Kabupaten Limapuluh Kota) dan sebaliknya.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan minyak mentah sawit (CPO), hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang dan bahan bangunan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Sumbar

Berita Terkait

Padang Pariaman Siapkan Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Tarok City, Tampung hingga 1.000 Siswa

Padang Pariaman Siapkan Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Tarok City, Tampung hingga 1.000 Siswa

20 Mei 2026
Temui Bappenas, Bupati Annisa Usulkan Kawasan Industri Sawit dan Feeder Toll Dharmasraya

Temui Bappenas, Bupati Annisa Usulkan Kawasan Industri Sawit dan Feeder Toll Dharmasraya

20 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Harkitnas 2026, Wako Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan

Pemko Bukittinggi Gelar Upacara Harkitnas 2026, Wako Ajak Generasi Muda Teladani Perjuangan Pahlawan

20 Mei 2026
Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Hentaskan LGBT, Ketua LKAAM Sumbar Usulkan Setiap Kos-kosan di Padang Wajib Pasang CCTV

20 Mei 2026
Polisi Tangkap Pemakai Sabu-Sabu di Agam, Satu Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pemakai Sabu-Sabu di Agam, Satu Paket Barang Bukti Disita

20 Mei 2026
Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026
Next Post
Kronologi Bus Binter Terguling di Agam, Balita Jadi Korban

Kronologi Bus Binter Terguling di Agam, Balita Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.