Kabarminang — Perempuan berinisial GA (31) tertangkap kamera pengintai (CCTV) mencuri sebuah blus seharga Rp195 ribu di toko pakaian di Gedung Fase VII Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (15/3). Rekaman pencurian itu beredar di media sosial dan viral.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, mengatakan bahwa pihaknya menangkap GA pada Senin (17/3) di rumahnya di Jalan Pulai Air, Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Padang. Ia menyebut bahwa GA merupakan seorang tunarungu alias orang yang tidak dapat mendengar.
Sementara itu, Fahrul Rozi atau Ojik (30), Manager Toko Narana, toko tempat GA mencuri pakaian tersebut, mengatakan bahwa saat pencurian itu terjadi, toko sedang ramai pembeli. Ia menyebut bahwa para karyawan tokonya tidak menyadari keberadaan pelaku karena tidak memperhatikannya.
“Pelaku sempat melihat-lihat beberapa pakaian sebelum akhirnya mengambil blus yang berada di dalam plastik dan membawanya keluar. Alhamdulillah, pelaku akhirnya diamankan,” ucapnya.