Kamis, Oktober 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Padang

Wakil Wali Kota Padang Hadiri Rakor Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Tata Ruang

Habil Ramanda
Senin, 17 Maret 2025 | 23:47
in Kota Padang
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. (foto: Pemko Padang).

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. (foto: Pemko Padang).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Nota Kesepahaman secara virtual di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (17/3).

Rakor ini melibatkan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan agraria, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.

“Rakor ini sangat penting, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi dunia usaha yang membutuhkan kepastian, terutama dalam hal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ujar Tito.

Ia menambahkan, RTRW dan RDTR berperan krusial dalam mengatur pemanfaatan ruang, termasuk ruang hijau, permukiman, dan area komersial. Pengelolaan yang buruk dapat menimbulkan berbagai permasalahan bagi pemerintah dan dunia usaha.

“Dengan adanya Rakor ini, diharapkan implementasi kebijakan tata ruang, kesehatan, dan perumahan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Maigus Nasir meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan sebaik-baiknya.

Ia juga menekankan pentingnya mendukung pelaksanaan program 3 Juta Rumah yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Kita perlu mencari solusi agar program ini dapat berjalan dengan baik. Kita manfaatkan potensi yang ada untuk mendukung program 3 juta rumah dari Pemerintah Pusat,” tegas Maigus, didampingi Inspektur Arfian dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Rivaldi.


Tags: Penandatanganan Nota KesepahamanRakorWakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
ShareTweetPin

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

15 Oktober 2026
Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

15 Oktober 2026
41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

41 Warga Terdampak Kebakaran Limau Manis, Pemko Padang Salurkan Bantuan

14 Oktober 2026
Pemko Padang Bentuk Tim Khusus untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan UMKM

Pemko Padang Bentuk Tim Khusus untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan UMKM

13 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Padang Lantik 27 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Integritas

Wakil Wali Kota Padang Lantik 27 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Integritas

13 Oktober 2026
Kebakaran Hebat di Padang, Warga Sebut Ruko Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM

Kebakaran Hebat di Padang, Warga Sebut Ruko Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM

12 Oktober 2026
Next Post
Bupati Pesisir Selatan Lantik Pengurus TP PKK dan Posyandu Periode 2025—2030

Bupati Pesisir Selatan Lantik Pengurus TP PKK dan Posyandu Periode 2025—2030

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pemko Padang Perkuat Pengawasan di 34 SPBU

15 Oktober 2026

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026

Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

Pemko Padang Perkuat Literasi Kependudukan Lewat Program Sekolah

15 Oktober 2026

Conveyor Belt Semen Padang Terbakar, Perusahaan Pastikan Produksi dan Distribusi Tak Terganggu

Conveyor Belt Semen Padang Terbakar, Perusahaan Pastikan Produksi dan Distribusi Tak Terganggu

15 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa PAUD-SMP di Padang Belajar dari Rumah hingga Sabtu

15 Oktober 2026

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.