Kabarminang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 pejabat di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (12/10/2026). Pejabat yang dilantik terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, dan 14 Pejabat Pengawas.
Dalam arahannya, Maigus menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan, melahirkan inovasi, serta memastikan kebijakan dan program pemerintah memberikan dampak nyata bagi warga Kota Padang.
“Mulai hari ini, saudara tidak cukup hanya menjadi pejabat yang mampu melaksanakan rutinitas administrasi pemerintahan. Saudara harus menjadi pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan, menyelesaikan persoalan, menciptakan inovasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak semestinya hanya dinilai dari aktivitas administratif, seperti jumlah rapat, surat yang diterbitkan, maupun laporan kegiatan. Menurutnya, kinerja pemerintahan harus diukur berdasarkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak rapat yang kita lakukan, bukan berapa banyak surat yang kita keluarkan, dan bukan pula berapa banyak kegiatan yang kita laporkan. Ukuran keberhasilan kita adalah perubahan apa yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Padang saat ini menjalankan semangat “Satu Tujuan untuk Kejayaan Kota Padang” melalui sembilan program unggulan yang meliputi Padang Amanah, Padang Juara, Smart Surau, Sinergi Nagari, Padang Melayani, Padang Rancak, Padang Sigap, UMKM Naik Kelas, dan Jelajah Padang.
Ia mengingatkan bahwa sembilan program unggulan tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar tercantum dalam dokumen perencanaan. Seluruh jajaran pemerintah harus menerjemahkannya menjadi kebijakan yang tepat, pelayanan yang cepat, penggunaan anggaran yang efektif, pelaksanaan yang terukur, serta hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat menjaga profesionalisme dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, serta praktik pelayanan yang diskriminatif.
Menurutnya, pemerintahan yang baik harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Karena itu, digitalisasi pelayanan publik juga perlu terus didorong agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain integritas, Maigus menyoroti pentingnya perubahan pola pelayanan melalui program Padang Melayani. Ia meminta jajaran Pemko Padang lebih responsif dalam menanggapi kebutuhan warga, tanpa harus menunggu persoalan berkembang menjadi keluhan yang lebih besar.
Ia mengingatkan bahwa persoalan sederhana semestinya dapat diselesaikan sejak awal. Lambatnya respons birokrasi, menurutnya, tidak boleh menjadi penyebab masalah masyarakat semakin rumit.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, para staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.






















