Kabarminang — Sebanyak 80 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang dikategorikan sebagai suspek (orang yang dicurigai) mengidap tuberkulosis atau TBC. Hal tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan TBC.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan pemeriksaan dini terhadap pengidap TBC untuk mencegah penularan penyakit tersebut. Ia menyebut pemeriksaan itu dilakukan di rutannya pada 18—22 Oktober.
“Ada sekitar 900 warga binaan yang diperiksa. Sebanyak 80 orang di antaranya suspek TBC. Mereka terdiri atas narapidana dan tahanan titipan,” ujar Mai kepada Sumbarkita pada Sabtu (25/10).
Mai mengatakan bahwa 80 orang yang suspek itu belum dipastikan mengidap TBC karena hasil pengecekan dahaknya belum keluar dari laboratorium. Ia menyebut bahwa mereka bisa jadi positif atau negatif mengidap TBC.
“Hasil pemeriksaannya keluar seminggu setelah pemeriksaan. Rabu besok hasilnya keluar. Nanti baru diketahui berapa orang yang positif TBC,” tutur Mai.
Pihaknya mengisolasi 80 warga binaan di blok khusus di Rutan Kelas IIB Padang di Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, setelah dinyatakan sebagai suspek TBC. Mai menerangkan bahwa pihaknya melakukan isolasi itu agar virus TBC tidak menular dari warga binaan yang suspek kepada warga binaan yang tidak suspek.
Jika hasil pemeriksaan itu sudah keluar, kata Mai, pihaknya tetap mengisolasi warga binaan yang dinyatakan positif TBC di blok khusus itu untuk diobati. Ia mengatakan bahwa dokter akan memantau kondisi mereka.
Mai menjelaskan bahwa deteksi dini TBC terhadap warga binaan itu merupakan kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Kemenkes. Ia menyebut bahwa kegiatan itu dilakukan di semua rutan dan lapas di Indonesia.
















