Kabarminang.com – Enam dari delapan pelaku perundungan terhadap seorang siswi SMA Negeri di Kota Sungai Penuh, Jambi berhasil ditangkap polisi.
Keenam remaja putri tersebut yakni A K (18 tahun), mahasiswi, warga Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, DIV (16 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, KKC (17 tahun), pelajar, warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Selanjutnya CLS (13 tahun), pelajar, warga Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, LP (15 tahun), pelajar, warga Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh dan ADV (14 tahun), pelajar, warga Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Enam pelaku terlibat kasus kekerasan itu dengan sigap diringkus Tim Opsnal Polres Kerinci pada Minggu malam, (5/1/ 2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kerinci Very Prasetiawan menjelaskan 2 orang lagi masih dalam pengejaran petugas.
“Beberapa remaja putri ini terlibat perundungan di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sungai Penuh. Korban, seorang siswi berinisial W, mengaku awalnya diajak oleh temannya untuk bermain. Namun, sesampainya di lokasi, ia langsung diserang oleh beberapa orang,” ungkap Very, Kamis (9/1).
Dia mengatakan motif perundungan tersebut masih belum diketahui.
“Kami masih menggali keterangan dari para pelaku yang sudah diamankan. Korban juga menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki masalah sebelumnya dengan mereka. Kasus ini akan terus dikawal hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial beberapa remaja putri terlibat perundungan di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sungai Penuh. Setelah viral orang tua korban langsung melaporkan ke polsek setempat.