Toni menginformasikan bahwa pria itu tinggal di rumah dengan istrinya. Saat istrinya salat Zuhur, kata Toni, D mengakhiri hidupnya.
Setelah diturunkan dari tali gantungan, kata Toni, mayat D dikuburkan oleh keluarganya. Ia mengatakan bahwa D berasal dari Nagari Koto VIII Pelangai.
Kasus keempat terjadi pada 1 Juli 2025 di Kampung Koto Rawang, Nagari Koto Rawang, Kecamatan IV Jurai. Ppria bernama Kasman Dedi (50) ditemukan oleh anaknya tewas tergantung di pohon di tepi sungai pada 6.30 WIB.
Wakil Kepala Polsek IV Jurai, Ipda Budi Setiawan, mengatakan bahwa korban bernama Kasman. Ia menceritakan bahwa pada Selasa subuh Kasman mengatakan kepada anaknya, Dina Puspita Sari, untuk pergi buang air besar di sungai di belakang rumahnya. Setelah satu setengah jam, kata Budi, pria tersebut belum pulang.
“Karena papanya belum pulang, anaknya yang bernama Nia Daniati (39) mencari papanya ke sungai karena khawatir dengan ayahnya sebab ayahnya sakit asam lambung dan sering mengeluh akhir akhir ini. Di sungai anaknya melihat ayahnya tergantung di pohon dalu-dalu,” ujar Budi.
Setelah itu, kata Budi, anak korban memberitahukan kejadian itu kepada kakaknya, Datuak si Un, yang kemudian memberi tahu kakak korban, Suwardi. Lalu, kata Budi, Suwardi langsung pergi ke lokasi kejadian, yang saat itu sudah terdapat banyak warga yang melihat korban tergantung.
Budi menceritakan bahwa Suwardi langsung memanjat pohon tempat korban tergantung untuk membuka tali karena tidak tega melihat kakaknya tergantung. Untuk membuka tali itu, kata Budi, Suwardi dibantu dua orang kemenakannya untuk mengangkat korban dari bawah, lalu mereka membawa korban ke rumah duka.
“Korban buruh pemetik kelapa. Korban diduga mengakhiri hidup karena impitan ekonomi. Korban pernah berkata kepada istrinya bahwa dia ingin mengakhiri hidup karena sudah tidak tahan dengan impitan ekonomi,” ucap Budi.
















