Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

50 Nasabah KUR di Bawah Rp100 Juta di Sumbar Disyaratkan Agunan, Ombudsman Lapor ke DJPb

Holy Adib
Kamis, 25 Desember 2025 15:07
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi pegawai lembaga keuangan membahas KUR. Ilustrasi: AI

Ilustrasi pegawai lembaga keuangan membahas KUR. Ilustrasi: AI


Selama ini, kata Adel, DJPb Sumbar tidak menemukan pelanggaran bahwa bank mensyaratkan agunan bagi nasabah KUR dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta.

“Kami berharap Kementerian Keuangan memberikan sanksi kepada bank yang mensyaratkan agunan kepada nasabah tersebut,” ucapnya.

Adel mengatakan bahwa bank yang mensyaratkan agunan bagi nasabah KUR di bawah Rp100 juta berarti menghalangi target pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Menteri Keuangan sebab banyak orang yang enggan mengakses KUR karena syarat tersebut. Akibatnya, kata Adel, sektor riil yang diharapkan bergerak oleh Menteri Keuangan, bahkan hingga menyuntikkan dana Rp200 triliun ke bank, tidak bergerak sebab pengakses KUR di bawah Rp100 juta merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Adel menginformasikan bahwa jumlah nasabah KUR dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta yang diminta agunan yang melapor ke Ombudsman pada tahun ini lebih banyak daripada tahun kemarin. Pada tahun lalu, katanya, hanya lima nasabah yang melapor ke Ombudsman.

Adel mengimbau nasabah KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta yang disyaratkan agunan untuk melapor ke Kantor Ombudsman Sumbar di Jalan Raya Nanggalo Nomor 29C, Siteba, Padang, atau menghubungi nomor WhatsApp Ombudsman Sumbar, 08119553737. Ia menjamin bahwa agunan nasabah akan dikembalikan oleh bank penyalur KUR tanpa syarat.

Setelah calon nasabah atau nasabah KUR melapor, kata Adel, Ombdusman Sumbar akan melakukan verifikasi formil terhadap laporan itu. Dalam verifikasi tersebut, pihaknya memeriksa apa benar pelapor memiliki akad dengan bank penyalur KUR atau sedang mengurus peminjaman KUR. Kemudian, pihaknya meminta KTP dan dokumen pelapor yang berkaitan dengan peminjaman KUR dengan bank yang dilaporkan.

“Setelah itu, kami akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan bisa dalam bentuk mengundang, mendatangi, atau menyurati bank penyalur KUR. Jika merasa sudah cukup bukti untuk menyimpulkan terjadinya malaadministrasi oleh bank yang dilaporkan, kami akan meminta bank untuk mengembalikan agunan tambahan atau jaminan kepada nasabah,” tutur Adel.

Bagaimana dengan pelapor (calon nasabah atau nasabah)? Adel mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pelapor setelah melaporkan bank jika Ombudsman membutuhkan keterangan tambahan. Jika tidak membutuhkan keterangan tambahan, pihaknya tidak akan memanggil pelapor.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: agunan KURbank penyalur KURberita ekonomi SumbarDJPb SumbarEkonomi SumbarKementerian KeuanganKredit usaha rakyatKUR di bawah Rp100 jutaKUR SumbarKUR tanpa agunanlaporan Ombudsmanmaladministrasi banknasabah KUR SumbarOmbudsman RI Sumbarpelanggaran aturan KURPeraturan Menko PerekonomianSumbarkitaUMKM Sumatera Barat

Berita Terkait

Harga Emas Antam 18 Mei 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga Emas Antam 18 Mei 2026, Cek Daftar Terbarunya

18 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

11 Mei 2026
Inflasi Sumbar Naik 0,39 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Makanan dan Transportasi

Inflasi Sumbar Naik 0,39 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Makanan dan Transportasi

7 Mei 2026
Manjakan Lidah dengan Signature Lapis Prunes, Rumah Jajan Bu Henny Padang Kini Hadirkan Chewy Dubai Cookies yang Viral

Manjakan Lidah dengan Signature Lapis Prunes, Rumah Jajan Bu Henny Padang Kini Hadirkan Chewy Dubai Cookies yang Viral

5 Mei 2026
Harga Emas Antam Naik Lagi pada 15 April 2026, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Simak Rinciannya

4 Mei 2026
42 Tahun Eksis, Rumah Jajan Bu Henny dari Lapak Pasar Kini Jadi Toko Kue Modern di Padang

42 Tahun Eksis, Rumah Jajan Bu Henny dari Lapak Pasar Kini Jadi Toko Kue Modern di Padang

2 Mei 2026
Next Post
Data Terbaru Korban Bencana Sumbar: 226 Warga Meninggal, 213 Masih Hilang

Jumlah Korban Bencana Sumatera Bertambah: 1.135 Meninggal, 173 Hilang, 4.900 Terluka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.