Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

5 Terduga Pejudi Ceki Koa di Pesisir Selatan Terancam 10 Tahun Penjara

Okis Mardiansyah
Rabu, 26 Februari 2025 15:21
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap 5 warga karena diduga berjudi ceki koa di Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Rabu (26/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: Polres Pessel

Polisi menangkap 5 warga karena diduga berjudi ceki koa di Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Rabu (26/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: Polres Pessel


Kabarminang — Polisi menangkap 5 warga karena diduga berjudi ceki koa di Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, pada Rabu (26/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan bahwa kelima orang itu terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Langkisau 2025. Pihaknya menangkap lima orang tersebut setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa di sebuah kedai di Pasar Labuhan, Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, menjadi tempat bermain judi koa. Yogi menyebut bahwa polisi langsung menggerebek kedai tersebut dan menangkap empat warga yang sedang diduga sedang bermain judi koa.

Ia mengatakan bahwa keempat terduga penjudi itu ialah M (60), DP (35), J (65), dan J (61). Dari M dan DP, polisi menyita 3 kotak kartu ceki warna kuning putih, uang tunai milik mereka, sa1tu bola lampu merek Sunsafe, 4 buah batu domino, dan uang tunai milik parakai (pemilik kedai). Sementara itu, dari J dan J, polisi menyita 3 kotak kartu ceki warna kuning putih, uang tunai milik mereka, 1 bola lampu Sunsafe, dan 4 buah batu domino.

“Satu orang lagi pemilik warung. Inisialnya Y,” ujar Yogie.

Ia menambahkan bahwa kelimanya terancam Pasal 303 KUHP ayat 1 ke 2, ke 3 dan Pasal 303 Bis KUHP ayat 1 ke 2 dengan ancaman 10 tahun penjara.


Tags: Judi ceki koaPesisir SelatanRanah Pesisir

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Tanah Datar

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Tanah Datar

2 Juli 2026
Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

1 Juli 2026
Ditantang Berkelahi, Tiga Pemuda di Pasaman Barat Balik Keroyok Dua Korban hingga Masuk RS

Ditantang Berkelahi, Tiga Pemuda di Pasaman Barat Balik Keroyok Dua Korban hingga Masuk RS

1 Juli 2026
Dua Pria Bobol Rumah PNS di Pasaman, Polisi Sita Laptop hingga Perhiasan

Dua Pria Bobol Rumah PNS di Pasaman, Polisi Sita Laptop hingga Perhiasan

1 Juli 2026
Penyelundupan 41 Paket Ganja Digagalkan di Bukittinggi, Dua Pria Ditangkap

Penyelundupan 41 Paket Ganja Digagalkan di Bukittinggi, Dua Pria Ditangkap

1 Juli 2026
3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

1 Juli 2026
Next Post
Kota Pariaman Raih Capaian Kota Terbaik dalam Layanan E-Purchasing 2024

Kota Pariaman Raih Capaian Kota Terbaik dalam Layanan E-Purchasing 2024

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Fakta-Fakta Kasus Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan

Fakta-Fakta Kasus Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.