Kabarminang — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman pada 2025 turun daripada angka kecelakaan pada 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, mengatakan bahwa pada 2025 terjadi 308 kecelakaan di wilayah hukum polres tersebut, sedangkan pada 2024 terjadi 389 kecelaakan.
“Titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman berada di Kecamatan Batang Anai, Kecamatan 2 X 11 Enam Lingkung, dan Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam,” ujar Rudi kepada Kabarminang.com pada Senin (19/1/2026).
Selain itu, kata Rudi, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman pada 2025 turun daripada jumlah korban meninggal pada 2024. Ia menyebut bahwa pada 2025 terdapat 42 orang meninggal, sedangkan pada 2025 jumlahnya 59 orang.
“Jumlah korban luka ringan pada 2025 juga menurun, yaitu 599 orang. Pada 2024 jumlah korban luka ringan sebanyak 664 orang,” ucapnya.
Rudi menginformasikan bahwa kecelakaan pada 2025 di wilayah hukum Polres Padang Pariaman paling banyak dialami oleh korban usia 15 hingga 55 tahun. Ia menyebut bahwa usia tersebut merupakan usia produktif.
Dari sisi kendaraan, Rudi mengatakan bahwa kendaraan yang kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman pada 2025 didominasi oleh sepeda motor, yaitu 503 kendaraan. Sementara itu, katanya, mobil yang kecelakaan sebanyak 109 kendaraan.
Perihal status jalan sebagai lokasi kecelakaan, Rudi menyebut bahwa pada 2025 kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman paling sering terjadi di jalan nasional.
















