Kamis, Januari 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

39 Polisi di Sumbar Dipecat Sepanjang 2025

Redaksi
Kamis, 1 Januari 2026 12:56
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi polisi diberhentikan tidak dengan hormat. Foto: AI

Ilustrasi polisi diberhentikan tidak dengan hormat. Foto: AI


Kabarminang – Sebanyak 39 anggota Polri di jajaran Polda Sumatera Barat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2025. Pemecatan tersebut merupakan hasil proses penegakan hukum internal terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kapolda Sumbar Gatot Suryanta menyampaikan, keputusan PTDH dijatuhkan melalui mekanisme sidang kode etik dan disiplin Polri yang dilakukan secara berjenjang dan sesuai aturan.

“Pemecatan ini menunjukkan komitmen Polda Sumbar dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah institusi,” ujar Gatot dalam konferensi pers, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan para anggota tersebut beragam, mulai dari pelanggaran disiplin berat hingga pelanggaran kode etik profesi Polri yang tidak dapat ditoleransi.

Ia menegaskan, tindakan tegas tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Sumatera Barat.

“Perbuatan seperti ini mencoreng nama baik institusi dan melemahkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan,” tegasnya.

Kapolda juga mengungkapkan, jumlah anggota Polri yang dipecat sepanjang 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, tercatat sebanyak 34 anggota Polri di Sumatera Barat diberhentikan tidak dengan hormat. Angka tersebut kini meningkat menjadi 39 personel pada 2025.

Polda Sumbar memastikan, upaya pembinaan dan pengawasan internal akan terus diperkuat guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa serta meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam melayani masyarakat.


Tags: Berita HukumDisiplin PolriKepolisianKode Etik PolriPenegakan Internal PolriPolda Sumbarpolisi SumbarPTDH PolriSumatera Barat

Berita Terkait

Kuasa Hukum Yakin Nenek Saudah di Pasaman Dikeroyok, Satu Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kuasa Hukum Yakin Nenek Saudah di Pasaman Dikeroyok, Satu Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

7 Januari 2026
Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal di Riau, Nilai Barang Bukti Rp300 Miliar

Bea Cukai Bongkar Jaringan Rokok Ilegal di Riau, Nilai Barang Bukti Rp300 Miliar

7 Januari 2026
Polisi: Penganiaya Nenek di Pasaman Tak Berniat Bunuh Korban, Hanya Kesal

Polisi: Penganiaya Nenek di Pasaman Tak Berniat Bunuh Korban, Hanya Kesal

7 Januari 2026
Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung, Pelaku Sedang Nongkrong di Somel

Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung, Pelaku Sedang Nongkrong di Somel

6 Januari 2026
KUHAP Baru Wajibkan Pemeriksaan Tersangka Direkam Kamera Pengawas

KUHAP Baru Wajibkan Pemeriksaan Tersangka Direkam Kamera Pengawas

6 Januari 2026
Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

6 Januari 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Padang, Kerugian Capai Rp500 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Koma di Rumah Sakit, Warga Tanah Datar Dipulangkan dari Batam, Terkendala Biaya

Warga Sumbar Dipulangkan dalam Keadaan Koma, RS Mutiara Aini Batam Berikan Penjelasan

30 Desember 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Padang–Bukittinggi, 1 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Padang–Bukittinggi, 1 Orang Tewas

2 Januari 2026

Dua Pria di Tanah Datar Diringkus Polisi Usai Curi Motor, Satu Pelajar

Dua Pria di Tanah Datar Diringkus Polisi Usai Curi Motor, Satu Pelajar

28 Desember 2025

Koma di Rumah Sakit, Warga Tanah Datar Dipulangkan dari Batam, Terkendala Biaya

Koma di Rumah Sakit, Warga Tanah Datar Dipulangkan dari Batam, Terkendala Biaya

29 Desember 2025

Prabowo Jawab Tuduhan MBG untuk Pemilu 2029: Semua atas Izin Tuhan

Prabowo Sebut Program MBG Tetap Berjalan di Aceh dan Sumbar Meski Kalah Pilpres

6 Januari 2026

39 Polisi di Sumbar Dipecat Sepanjang 2025

39 Polisi di Sumbar Dipecat Sepanjang 2025

1 Januari 2026

Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

Terduga Penganiaya Nenek di Pasaman Serahkan Diri, Polisi Sebut Pelaku Sendiri

6 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.