Kabarminang — Angka kecelakaan lalu lintas di Pasaman pada 2025 turun daripada angka kecelakaan pada 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman, Iptu Afrizal, mengatakan bahwa pada 2025 terjadi 163 kecelakaan di kabupaten tersebut, sedangkan pada 2024 terjadi 164 kecelaakan.
Afrizal mengatakan bahwa 163 kecelakaan itu terjadi di wilayah hukum Polsek Panti (47 kejadian), wilayah hukum Polsek Lubuk Sikaping (46 kejadian), wilayah hukum Polsek Rao (28 kejadian), wilayah hukum Polsek Bonjol (21 kejadian), wilayah hukum Polsek Tigo Nagari (17 kejadian), wilayah hukum Polsek Duo Koto (2 kejadian), dan wilayah hukum Polsek Mapat Tunggul (2 kejadian).
“Dari 163 kecelakaan pada 2025 terdapat 37 korban yang meninggal dunia dan 305 korban luka berat,” ujar Afrizal kepada Sumbarkita pada Senin (19/1/2026).
Afrizal menginformasikan bahwa kecelakaan pada 2025 di Pasaman paling banyak dialami oleh korban usia 16 hingga 30 tahun. Ia menyebut bahwa usia tersebut merupakan usia produktif.
Dari sisi kendaraan, Afrizal mengatakan bahwa kendaraan yang kecelakaan di Pasaman pada 2025 didominasi oleh sepeda motor, yaitu 227 kendaraan. Sementara itu, katanya, mobil yang kecelakaan sebanyak 57 kendaraan.
Perihal status jalan sebagai lokasi kecelakaan, Afrizal menyebut bahwa pada 2025 kecelakaan di Pasaman paling sering terjadi di jalan nasional.
Adapun soal faktor penyebab terjadinya kecelakaan di Pasaman pada 2025, kata Afrizal, ialah kurangnya ketertiban berlalu lintas di jalan umum.
















