Senin, Januari 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3 Terdakwa Pengedar Ganja di Pasaman Divonis, 1 Orang Dihukum Seumur Hidup

Dharma Harisa
Rabu, 23 Juli 2025 17:18
in Kabar Sumbar
Tiga terdakwa pengedar ganja dan terdakwa kasus narkotika lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, belum lama ini. Foto: Kejati Sumbar

Tiga terdakwa pengedar ganja dan terdakwa kasus narkotika lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, belum lama ini. Foto: Kejati Sumbar


Tiga terdakwa lainnya yang membantu dalam distribusi, yakni Randi Yufelianda, Prima Hidayat, dan Zulfi Rahmad Wanda, dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus

Kasus itu terungkap berkat informasi warga, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. BNNP Sumbar menghentikan dua kendaraan di Jalan Lintas Sumatera, Jorong III Koto Tinggi, Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, pada Jumat (11/10/2024). Dalam mobil pikap Daihatsu Grandmax ilver hitam bernomor polisi BK 8283 MQ, yang dikemudikan oleh Muhammad Rijalta dan Randi, petugas menemukan 497 paket ganja besar dan dua paket sedang. Total berat ganja tersebut mencapai 514,2 kilogram. Selain memyita narkotika, petugas menyita enam ponsel, dua kendaraan pick-up, kartu ATM, serta berbagai dokumen pendukung.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa ganja berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ganja itu dibeli oleh Muhammad Rijalta dengan mentransfer uang senilai Rp220 juta ke rekening milik Hasimi dan seorang lainnya bernama Ali.

Untuk mengelabui petugas, pengendar mengemas ganja dalam kotak ikan yang ditutup terpal dan dimuat secara manual hingga larut malam. Tim pengangkut berangkat dari Batusangkar menuju Aceh dengan dalih menjemput kaca, padahal mereka mengangkut ganja dari Sangir-Blangkejeren menuju Sumbar.

Barang bukti telah ditimbang oleh PT Pegadaian Area Padang dan diuji oleh Balai Besar POM Padang. Hasil pengujian menyatakan bahwa sampel positif mengandung ganja, yang tergolong Narkotika Golongan I berdasarkan Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 karena terbukti melakukan pemufakatan jahat serta peredaran narkotika dalam jumlah besar tanpa hak atau izin.

Jika jaksa mengajukan banding dan dikabulkan, mereka bisa menjadi terdakwa narkoba pertama di Sumbar dalam lima tahun terakhir yang dijatuhi hukuman mati.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Ganja di PasamanNarkoba di PasamanNarkotika di Narkoba di PasamanPasamanPengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Berita Terkait

Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

Jantung Bocor, Bayi Asal Limapuluh Kota Dirawat Intensif, Orang Tua Terkendala Biaya

18 Januari 2026
Viral di Media Sosial 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat

Viral di Media Sosial 2 Siswi SMPN 7 Pariaman Berkelahi, 34 Siswa Terlibat

18 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 18–20 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 18–20 Januari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

18 Januari 2026
Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu 300 Meter di Atas Puncak

Marapi Kembali Erupsi, Semburkan Abu 300 Meter di Atas Puncak

18 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Januari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 18 Januari 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

18 Januari 2026
Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Lubang Galian Disegel

Sepekan Razia Tambang Emas Ilegal di 4 Daerah Sumbar, 10 Pelaku Ditangkap

17 Januari 2026
Next Post
Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas Sebuah SDN di Pesisir Selatan Duduk di Lantai, Kursi dan Meja Akan Dibeli

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

ASN Dinas Perhubungan Tanah Datar Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Ngaku Ditendang

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.