Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

3 Terdakwa Pengedar Ganja di Pasaman Divonis, 1 Orang Dihukum Seumur Hidup

Dharma Harisa
Rabu, 23 Juli 2025 17:18
in Kabar Sumbar
Tiga terdakwa pengedar ganja dan terdakwa kasus narkotika lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, belum lama ini. Foto: Kejati Sumbar

Tiga terdakwa pengedar ganja dan terdakwa kasus narkotika lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pasaman, belum lama ini. Foto: Kejati Sumbar


Tiga terdakwa lainnya yang membantu dalam distribusi, yakni Randi Yufelianda, Prima Hidayat, dan Zulfi Rahmad Wanda, dituntut dengan pidana penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus

Kasus itu terungkap berkat informasi warga, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. BNNP Sumbar menghentikan dua kendaraan di Jalan Lintas Sumatera, Jorong III Koto Tinggi, Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, pada Jumat (11/10/2024). Dalam mobil pikap Daihatsu Grandmax ilver hitam bernomor polisi BK 8283 MQ, yang dikemudikan oleh Muhammad Rijalta dan Randi, petugas menemukan 497 paket ganja besar dan dua paket sedang. Total berat ganja tersebut mencapai 514,2 kilogram. Selain memyita narkotika, petugas menyita enam ponsel, dua kendaraan pick-up, kartu ATM, serta berbagai dokumen pendukung.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa ganja berasal dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ganja itu dibeli oleh Muhammad Rijalta dengan mentransfer uang senilai Rp220 juta ke rekening milik Hasimi dan seorang lainnya bernama Ali.

Untuk mengelabui petugas, pengendar mengemas ganja dalam kotak ikan yang ditutup terpal dan dimuat secara manual hingga larut malam. Tim pengangkut berangkat dari Batusangkar menuju Aceh dengan dalih menjemput kaca, padahal mereka mengangkut ganja dari Sangir-Blangkejeren menuju Sumbar.

Barang bukti telah ditimbang oleh PT Pegadaian Area Padang dan diuji oleh Balai Besar POM Padang. Hasil pengujian menyatakan bahwa sampel positif mengandung ganja, yang tergolong Narkotika Golongan I berdasarkan Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 karena terbukti melakukan pemufakatan jahat serta peredaran narkotika dalam jumlah besar tanpa hak atau izin.

Jika jaksa mengajukan banding dan dikabulkan, mereka bisa menjadi terdakwa narkoba pertama di Sumbar dalam lima tahun terakhir yang dijatuhi hukuman mati.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Ganja di PasamanNarkoba di PasamanNarkotika di Narkoba di PasamanPasamanPengadilan Negeri Lubuk Sikaping

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

16 September 2025
Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

16 September 2025
Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

16 September 2025
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

16 September 2025
Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

16 September 2025
Next Post
Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas Sebuah SDN di Pesisir Selatan Duduk di Lantai, Kursi dan Meja Akan Dibeli

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.