Ia mengatakan, Marpel yang mengendarai sepeda motor Honda Revo BA-5720-DD diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Sementara pengendara Honda Revo BA-2832-DA Ensi Naldi memiliki SIM C. Adapun pengemudi truk Mitsubishi Fuso, Novriadi (53), tercatat tidak memiliki SIM.
Ia melanjutkan, semua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu dibawa ke Mapolres Pasaman untuk tindak lanjut kejadian tersebut.
















