Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Terduga Pengedar di Solok Selatan Ditangkap, 16,6 Gram Sabu-Sabu Disita

Holy Adib
Senin, 1 September 2025 11:44
in Hukum & Kriminal
Dua terduga pengedar sabu-sabu ditangkap di Kecamatan Sangir Jujuan, Solok Selatan, pada Minggu (31/8). Foto: Polres Solok Selatan

Dua terduga pengedar sabu-sabu ditangkap di Kecamatan Sangir Jujuan, Solok Selatan, pada Minggu (31/8). Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Sangir Jujuan, Solok Selatan, pada Minggu (31/8).

Kepala Polres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap DS (50) pukul 15.00 WIB saat ia melakukan transaksi sabu-sabu di Jorong Lubuak Batung. Pihaknya menyita sepuluh paket sabu-sabu seberat 16,5 gram dari DS.

“DS merupakan terduga pengedar yang mendapatkan barang tersebut dari luar Solok Selatan. Dia sudah lama menjadi target pengintaian kami,” ujar Faisal pada Senin (1/9).

Tak lama setelah menangkap DS, pihaknya meringkus K (42) di Jorong Lubuak Batung pukul 15.15 WIB. Pihaknya menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,05 gram dari K. Berdasarkan hasil interogasi, kata Faisal, K mengaku memperoleh narkotika tersebut dari DS.

“Dari hasil tes urin terhadap mereka dicek, keduanya positif mengonsumsi barang haram tersebut,” ucap Faisal.

Faisal mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja keras tim polisi yang mengintai kedua terduga pengedar itu secara intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Ia mengatakan bahwa kedua terduga pengedar itu dan barang bukti sudah dibawa ke Markas Polres Solok Selatan untuk diproses hukum. Pihaknya menduga bahwa DS melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, dan menduga K melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Faisal mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Ia juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.


Tags: Narkotika di Solok SelatanPolres Solok SelatanSabu-sabu di Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

Polisi Tangkap Residivis Maling di Limapuluh Kota, 6 Ponsel Disita

19 Oktober 2025
Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

Keluarga dan Warga Rapatkan Barisan, Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman

19 Oktober 2025
Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Siapa Pelaku Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman?

18 Oktober 2025
Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

18 Oktober 2025
Next Post
Wawako Bukittinggi Apresiasi Pelaksanaan West Sumatra Film Festival 2025

Wawako Bukittinggi Apresiasi Pelaksanaan West Sumatra Film Festival 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.