Kabarminang – Pengemudi truk yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Hotel Nikita, Kelurahan Geregeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, mendatangi kantor polisi pada Senin (15/8/2025) malam.
Sopir truk bernama Yudi Saputra (52), warga Kampung Anau Dusun Pasar Ladang Panjang, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Pasaman.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad, mengatakan bahwa Yudi datang sendiri di kantor Unit Lantas Polresta Bukittinggi.
“Benar, pengemudi truk sudah berada di kantor polisi. Untuk status hukumnya masih dalam proses penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi,” kata Irsyad, Selasa (26/08).
Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, sementara truk yang dikendarai Yudi masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 310 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami masih memeriksa saksi-saksi dan memproses keterangan pengemudi truk,” kata AKP Irsyad.
Ia mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan raya, terutama di jalur padat kendaraan seperti Jalan Soekarno-Hatta. Pengguna jalan diingatkan menjaga jarak aman, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan.