Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Nagari di Pesisir Selatan Berebut Puncak Gunung Talau, Berpotensi Jadi Konflik Sosial

Holy Adib
Senin, 26 Mei 2025 18:07
in Kabar Sumbar
Penerjung paralayang melakukan uji coba terjun peralayang di puncak Gunung Talau beberapa waktu yang lalu. Foto: IST

Penerjung paralayang melakukan uji coba terjun peralayang di puncak Gunung Talau beberapa waktu yang lalu. Foto: IST


Kabarminang — Nagari Lumpo dan Nagari Balai Sinayan Lumpo di Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, berebut puncak Gunung Talau. Puncak itu menjadi rebutan disebut-sebut karena menjadi tempat terjun paralayang dan objek wisata baru sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial antarmasyarakat kedua nagari itu.

Wali Nagari Lumpo, Suhardi Sikumbang, mengklaim bahwa puncak Gunung Talau masuk wilayah administrasi nagarinya. Ia mendasarkan klaimnya itu pada penentuan tapal batas wilayah nagari di Kecamatan IV Jurai pada 2021, yang salah satunya dituangkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 106 Tahun 2022 tentang Batas Nagari Balai Sinayan Lumpo Kecamatan IV Jurai.

“Dari perbup itu dibuat peta masing-masing nagari beserta titik koordinatnya. Titik-titik koordinat penghubung tapal batas itu tidak sama dengan titik koordinat tempat puncak Gunung Talau berada. Saya sudah memeriksa ke puncak Gunung Talau dan mengambil titik koordinat di sana. Puncak Gunung Talau berada di titik koordinat peta Nagari Lumpo,” ujarnya kepada Kabarminang.com pada Minggu (25/5).

Suhardi mengatakan bahwa perebutan puncak Gunung Talau itu berpotensi menimbulkan konflik masyarakat antarkedua nagari. Ia menyebut bahwa bendera Karang Taruna Guntaria yang dikibarkan di puncak Gunung Talau dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tiga hari setelah dikibarkan. Ia menjelaskan bahwa Guntaria (Gunung Talau Riang Gembira) merupakan karang taruna Nagari Lumpo yang berusia puluhan tahun. Ia menyebut bahwa keberadaan dan nama karang taruna itu merupakan salah satu bukti bahwa puncak gunung tersebut masuk wilayah Nagari Lumpo. Ia juga mengatakan bahwa Nagari Lumpo lebih tua daripada Nagar Balai Sinayan Lumpo karena nagari itu merupakan nagari pemekaran Nagari Lumpo.

“Selain membuang bendera Karang Taruna Guntaria, mereka membakar area di puncak Gunung Talau. Pembakaran area puncak ini dibungkus dengan alasan yang sangat halus, yaitu gotong royong. Walaupun tindakan itu menciderai perasaan generasi muda Karang Taruna Guntaria, saya meyakinkan mereka untuk tidak ikut terpancing dengan tindakan tersebut. Tindakan itu harus disikapi secara arif dan bijaksana sebagai upaya meredam gejolak sosial di tengah masyarakat,” ucapnya.

Pembakaran tersebut, kata Suhardi, juga berpotensi merusak ekosistem, terutama mengganggu ketersediaan mata air yang bersumber dari Gunung Talau itu. Ia mengatakan bahwa 80 persen pasokan air Bumnag Tirta Gunung Talau berasal dari gunung tersebut.

Suhardi menambahkan bahwa selain tempat terjun paralayang, puncak Gunung Talau berpotensi menjadi tempat panjat tebing, trabas, berkemah, kereta gantung, dan mendaki

Sementara itu, Wali Nagari Balai Sinayan Lumpo, Sabandi, tidak menjawab panggilan telepon dan tidak membalas pesan WhatsApp saat diminta komentarnya tentang batas administrasi nagari di puncak Gunung Talau.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Gunung Talau LumpoNagari Balai Sinayan LumpoNagari LumpoParalayang Pesisir SelatanPesisir Selatan

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP Korban Pemerkosaan Ayah Tiri di Solok Selatan Melahirkan, Ibu Cari Pengadopsi Bayi

17 September 2025
Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

Harimau Serang Ayah dan Anak di Solok Selatan, Warga Diimbau Waspada Area Perkebunan

17 September 2025
Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025
Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah MTQ Sumbar 2025

17 September 2025
Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pesisir Selatan

17 September 2025
Pemko Payakumbuh Terima Bantuan CSR Bank Nagari Rp110 Juta, Disalurkan untuk 157 Pelajar dan Mahasiswa

Pemko Payakumbuh Terima Bantuan CSR Bank Nagari Rp110 Juta, Disalurkan untuk 157 Pelajar dan Mahasiswa

17 September 2025
Next Post
6 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Solok Selatan Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup

6 Bulan Keluar Penjara, Pengedar Sabu-Sabu di Solok Selatan Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.