“Data bahaya dari peta harus langsung mempengaruhi keputusan pemanfaatan ruang, pengetatan izin mendirikan bangunan, hingga kelayakan konstruksi fasilitas publik,” ucapnya.
Perihal perizinan infrastruktur, Timtim menyoroti kebiasaan pembangunan yang kerap menyamakan pemenuhan syarat administratif dengan jaminan keselamatan fisik.
“Bangunan yang memiliki izin legal belum tentu tahan terhadap guncangan gempa, sehingga pemerintah daerah wajib beralih dari sekadar mengecek izin terbit ke verifikasi standar keamanan fisik bangunan,” ujar Timtim.
Timtim menilai bahwa sektor pendidikan menjadi ruang paling strategis untuk membangun mitigasi. Namun, katanya, materi edukasinnya harus disesuaikan dengan kondisi spasial sekolah, seperti ancaman tsunami di pesisir atau potensi longsor di kawasan perbukitan. Ia menuntut pemerintah daerah untuk menyederhanakan data risiko bencana agar mudah dipahami oleh guru, siswa, keluarga, dan masyarakat luas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Karena waktu terjadinya gempa tidak dapat diprediksi secara pasti, kata Timtim, mitigasi harus beralih dari sikap reaktif menjadi tindakan antisipatif terstruktur melalui simulasi kebencanaan rutin di ruang-ruang publik.
“Pertanyaan terpenting bagi kita hari ini bukan lagi kapan gempa berikutnya tiba, melainkan apakah Sumatera Barat benar-benar siap jika guncangan besar itu datang hari ini,” tutur Timtim.















