“Untuk memberikan efek jera, Komisi III DPRD Sumbar mendorong Pemprov untuk mengambil tindakan tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang menunggak,” ujarnya.
Langkah pemotongan tersebut juga diusulkan berlaku untuk tunjangan sertifikasi guru hingga pemotongan dana operasional dan uang pemeliharaan bagi kepala daerah serta pejabat terkait.
Ia menyebut DPRD bersama Bapenda Sumbar dijadwalkan segera menggelar rapat evaluasi lanjutan guna memantau progres penyelesaian seluruh tunggakan pajak tersebut.
halaman 2 dari 2















