Kamis, Agustus 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

12 Tempat Hiburan Malam di Padang Pariaman Dirazia Petugas, Selusin Miras Disita

Rendi Hakimi
Jumat, 13 Juni 2025 14:09
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Petugas Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Lubuk Alung dan Batang Anai pada Kamis (12/6) dan Jumat (13/6).

Operasi penertiban yang berlangsung antara pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB ini menindak sejumlah pelaku usaha hiburan malam yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan pemberantasan maksiat.

Di Kecamatan Lubuk Alung, petugas menindak empat kafe karaoke dan dua kedai tuak. Sementara di Kecamatan Batang Anai, delapan kafe yang beroperasi pada malam hari juga diberi surat peringatan.

Selain itu, dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan satu lusin minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin. Miras tersebut langsung diamankan untuk disita sebagai barang bukti.

Kasat Pol PP Padang Pariaman, Monriza, mengatakan operasi tersebut melibatkan 15 personil Pol PP yang dibantu dengan dua unit kendaraan operasional. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan surat peringatan atau yang lebih dikenal dengan sebutan kartu kuning kepada sejumlah tempat hiburan malam di kedua kecamatan tersebut.

Menurut dia tindakan ini merupakan upaya tegas dalam menjaga ketertiban di wilayah mereka.

“Kami mengedepankan pendekatan preventif dan pembinaan, namun bila pelaku usaha terus melanggar aturan, maka kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas,” ujarnya.

Langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 38 Tahun 2003 tentang ketentraman dan ketertiban umum serta Perda Nomor 02 Tahun 2004 yang mengatur pencegahan, penindakan, dan pemberantasan maksiat.

“Operasi ini adalah wujud nyata kami dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat, sekaligus mengingatkan para pengusaha hiburan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” tambah Monriza.


Tags: Padang PariamanRazia Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

Pemkab Dharmasraya Digitalisasi Data Peternakan lewat Sidik Ternak

20 Agustus 2026
Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

Padang Masuk 6 Besar Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2027 Kategori Gastronomi

20 Agustus 2026
Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

Izin PT PPR Dicabut, Limbah Pabriknya Disebut Masih Cemari Lahan Warga di Agam

20 Agustus 2026
Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026
Pemkab Solok Selatan Raih Anugerah Adinata Syariah Tingkat Sumbar

Pemkab Solok Selatan Raih Anugerah Adinata Syariah Tingkat Sumbar

20 Agustus 2026
Warga Berjejer Beri Penghormatan Saat Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Melintas di Pesisir Selatan

Warga Berjejer Beri Penghormatan Saat Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Melintas di Pesisir Selatan

19 Agustus 2026
Next Post
Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal ke Bappenas untuk Pembangunan Padang Pariaman

Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal ke Bappenas untuk Pembangunan Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

Guru Diminta Bayar Rp200 Ribu, Ombudsman Telusuri Dugaan Pungli di Sumbar Teacher Summit 2026

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.