Rabu, April 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

10 Wanita Pemandu Ditangkap dalam Razia Tempat Karaoke di Padang Pariaman

Rendi Hakimi
Jumat, 6 Februari 2026 14:33
in Peristiwa
Satpol PP Damkar Padang Pariaman menangkap sepuluh wanita pemandu lagi dalam razia sebuah kafe tempat karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (5/2) malam hingga Jumat (6/2) pukul 02.30 WIB. Foto: Satpol PP Damkar Padang Pariaman

Satpol PP Damkar Padang Pariaman menangkap sepuluh wanita pemandu lagi dalam razia sebuah kafe tempat karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (5/2) malam hingga Jumat (6/2) pukul 02.30 WIB. Foto: Satpol PP Damkar Padang Pariaman


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Padang Pariaman merazia sebuah kafe tempat karaoke di kawasan Taman Woles, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Kamis (5/2) malam hingga Jumat (6/2) pukul 02.30 WIB. Dalam operasi itu mereka menangkap 10 wanita pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi itu berdasarkan perintah bupati untuk menegakkan peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum dan pengawasan jam operasional tempat hiburan malam.

Pihaknya merazia tempat karaoke itu setelah menerima laporan warga perihal aktivitas tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam dan diduga menyalahi aturan.

Rifki menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa kafe karaoke “Ad” pada pukul 01.00 WIB. Di sana petugas menemukan sepuluh wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu berada di lokasi tanpa dokumen identitas yang memadai.

“Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi usaha diduga melanggar aturan ketertiban umum serta jam operasional tempat hiburan malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ucap Rifki.

Pihaknya kemudian menangkap sepuluh wanita pemandu lagu itu karena tidak dapat menunjukkan identitas maupun dokumen resmi yang jelas saat pemeriksaan, lalu membawa mereka ke Markas Komando Satpol PP Padang Pariaman untuk didata dan dibina.

Sementara itu, pihaknya melayangkan Surat Perintah Penutupan usaha dalam waktu 3 x 24 jam kepada pengelola kafe karaoke.

Rifki mengatakan bahwa Satpol PP mencatat kawasan Taman Woles sebagai titik rawan aktivitas serupa dan akan menjadi prioritas pengawasan rutin ke depan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita padang pariaman terbaruhiburan malam Padang Pariamanjam operasional hiburan malamkafe karaoke Batang Anaiketertiban umumOperasi Satpol PPpemandu lagu diamankanpenegakan perdapenertiban tempat hiburan malampenutupan kafe karaokePerda Ketertiban Umumrazia kafe karaokeRazia Satpol PPRazia Tempat HiburanSatpol PP Padang PariamanSumbarkitaTaman Woles KasangWanita Pemandu Lagu

Berita Terkait

Akses Jalan Nasional Bukittinggi—Medan Putus Total Akibat Ditimbun Material Longsor

Akses Jalan Nasional Bukittinggi—Medan Putus Total Akibat Ditimbun Material Longsor

1 April 2026
Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen di Padang Meninggal, Keluarga Lapor Polisi

Sempat Ditangkap Satpol PP, Pengamen di Padang Meninggal, Keluarga Lapor Polisi

31 Maret 2026
Video: Penemuan Mayat di Agam, Diduga Korban Pembunuhan

Video: Penemuan Mayat di Agam, Diduga Korban Pembunuhan

31 Maret 2026
Rumah Kayu di Kota Solok Terbakar, 5 Motor Hangus, Anak Pemilik Alami Luka Bakar

Rumah Kayu di Kota Solok Terbakar, 5 Motor Hangus, Anak Pemilik Alami Luka Bakar

31 Maret 2026
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Limapuluh Kota

Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan di Limapuluh Kota

31 Maret 2026
Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan, Petugas Pemadam di Riau Meninggal

Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan, Petugas Pemadam di Riau Meninggal

31 Maret 2026
Next Post
Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Pemda Lalai Kelola Sampah Dipidana hingga 10 Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.