Jumat, Januari 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wawako Padang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

Redaksi
Kamis, 28 Agustus 2025 18:41
in Kota Padang
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara.

Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara.


Kabarminang – Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas ini berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 dengan mengusung tema Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita dengan tagline Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, serta para pakar dan akademisi. Forum ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menyusun serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat membuka Rakornas menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kuat, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan zaman. Fokus utama inisiatif ini adalah peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien,” katanya.

Wawako Padang, Maigus, menyampaikan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas akan menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Melalui Rakornas ini, kita bisa memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan hukum,” ujarnya.

Maigus berharap, momentum Rakornas ini dapat memperkuat kapasitas Pemerintah Kota Padang dalam menyusun produk hukum daerah, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan, pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan, kita ingin produk hukum di Kota Padang lebih partisipatif, transparan, dan aplikatif. Tidak hanya sekedar aturan, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, produk hukum daerah juga diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. “Dengan regulasi yang harmonis, kita dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” tuturnya.

Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 mencakup sejumlah agenda penting, mulai dari apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah, diskusi panel dengan narasumber nasional, hingga pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah dan pembukaan UMKM Expo 2025.v


Tags: padangPemko Padang

Berita Terkait

Wawako Padang: Pelatihan Siaga Bencana Perkuat Kapasitas Masyarakat Hadapi Bencana

Wawako Padang: Pelatihan Siaga Bencana Perkuat Kapasitas Masyarakat Hadapi Bencana

20 Januari 2026
Pemko Padang Fasilitasi Beasiswa Kuliah ke China Lewat International Education Exhibition 2026

Pemko Padang Fasilitasi Beasiswa Kuliah ke China Lewat International Education Exhibition 2026

19 Januari 2026
Wali Kota Padang Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Wali Kota Padang Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

16 Januari 2026
Wawako Padang Maigus Nasir Tutup PORSEMA II MKKS SMP Negeri, Dorong Guru Berprestasi

Wawako Padang Maigus Nasir Tutup PORSEMA II MKKS SMP Negeri, Dorong Guru Berprestasi

15 Januari 2026
Pemko Padang Luncurkan SILAPEM, Perkuat Pelaporan Pemerintahan Berbasis Digital

Pemko Padang Luncurkan SILAPEM, Perkuat Pelaporan Pemerintahan Berbasis Digital

15 Januari 2026
Target PAD Retribusi Parkir 2026 Naik 58 Persen, Pemko Padang Bidik Rp5,4 Miliar

Target PAD Retribusi Parkir 2026 Naik 58 Persen, Pemko Padang Bidik Rp5,4 Miliar

14 Januari 2026
Next Post
Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.