Kabarminang – Keberadaan warung-warung yang berdiri di kawasan Jembatan Layang Kelok 9 jadi sorotan Satpol PP Limapuluh Kota karena bangunannya mulai lapuk. Hal itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung dan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Limapuluh Kota, Rahmadinol, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tiang-tiang kayu penyangga warung yang sudah mulai rapuh. Ia menilai bahwa kondisi tersebut bisa menyebabkan bangunan roboh sewaktu-waktu.
“Ini berbahaya dan ini perlu kita sampaikan kepada pemilik. Hal itu kami pantau saat gotong royong OPD yang digelar Pemkab Lima Puluh Kota dalam rangka membersihkan Fly Over Kelok 9,” tuturnya kepada Sumbarkita pada Selasa (31/3/2026).
Rahmadinol menjelaskan bahwa secara administrasi kawasan jembatan layang (fly over) tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap terlibat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan tersebut karena lokasinya berada di wilayah Limapuluh Kota.
Ia menegaskan bahwa aktivitas berjualan di kawasan jembatan layang sebenarnya tidak diperbolehkan. Namun, katanya, kewenangan untuk menertibkan pedagang itu sepenuhnya berada pada pemerintah provinsi.
Selain menyoroti warung, Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) juga bergotong royong untuk membersihkan sampah di sepanjang Fly Over Kelok 9 pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan tersebut dimulai sejak pagi hari.
“Pembersihan dilakukan mulai dari atas hingga kawasan jalan fly over Kelok 9,” katanya.
Rahmadinol mengatakan bahwa sampah mulai menumpuk sejak periode mudik, tepatnya H-2 lebaran akibat tingginya volume kendaraan yang melintas. Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut berlangsung hingga puncak arus libur ebaran pada Selasa (24/3/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa kawasan jembatan laying Kelok 9 bukan tempat untuk berhenti. Ia menegaskan bahwa berhenti dan membuang sampah di lokasi tersebut dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selama periode arus mudik dan balik, kata Rahmadinol, kepolisian telah melakukan penindakan berupa teguran hingga penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan.
“Sampah-sampah yang berserakan itu berbagai macam jenis sampah, seperti sampah plastik, botol minuman, hingga juga ada sampah yang sudah membusuk sisa makanan di kawasan tersebut,” tuturnya.
















