Selasa, Juli 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wartawan Dharmasraya Laporkan Akun Tiktok @Arjuna Nusantara ke Polisi

Redaksi
Senin, 17 Maret 2025 19:44
in Kabar Sumbar
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke polres setempat pada Minggu (15/3) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan. Foto: IST

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke polres setempat pada Minggu (15/3) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan. Foto: IST


Kabarminang — Puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke polres setempat pada Minggu (15/3) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan.

Laporan itu dilayangkan oleh Mitra Yuyanti, wartawan Mediainvestigasi.net, yang mewakili semua wartawan di Dharmasraya. Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 15 Maret 2025 pukul 13.09 WIB tentang dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.

Guspira Ardilla, salah satu wartawan Dharmasraya yang ikut mendampingi pelapor ke Markas Polres Dharmasraya, menjelaskan bahwa akun TikTok Arjuna Nusantara membuat video yang mengatakan bahwa wartawan yang menulis berita dana berbuka puasa di kantor Bupati Dharmasraya senilai Rp370 juta merupakan wartawan bodrex.

“Nah ini cukup meresahkan. Walaupun akun itu tidak menyebutkan nama wartawan, ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan itu wartawan Bodrex. Nah tentu dugaan tindak pencemaran ini harus ditindak tegas,” tutur Guspira.

Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya itu menambahkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan akun TikTok Arjuna Nusantara ke Polda Sumbar.

Sementara itu, Plt. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya, mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. Ia menilai bahwa muatan konten akun TikTok Arjuan Nusantara yang juga disebarluaskan di beberapa media sosial tersebut pelecehan profesi wartawan.

Yahya berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya untuk menyikapi laporan itu secepatnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto melalui Kanit Tipidter Iptu Rianra Yoseptian, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan itu.

“Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Adapun Arjuna Nusantara mengatakan bahwa pelaporan dirinya sebagai warga Dharmasraya dan pemilik akun TikTok Arjuna Nusantara merupakan hal biasa dari dinamika yang muncul dari masalah berita dana buka puasa bersama di kantor bupati setempat beberapa waktu yang lalu. Ia menjelaskan bahwa ia membuat konten tersebut di TikTok untuk mengimbangi berita tentang dana buka puasa bersama di kantor bupati.

“Masalah ini berawal dari sebuah media yang memberitakan bahwa dana puasa bersama tersebut sebanyak Rp370 juta sehari, padahal biaya tersebut untuk beberapa hari, dan bukan hanya untuk berbuka puasa, melainkan juga untuk membeli kain sarung untuk dibagikan kepada peserta buka puasa. Media itu tidak merinci biayanya,” tuturnya.

 

 


Tags: DharmasrayaSumatera BaratSumbar

Berita Terkait

BPBD Limapuluh Kota Berencana Gunakan Water Bombing untuk Padamkan Karhutla

BPBD Limapuluh Kota Berencana Gunakan Water Bombing untuk Padamkan Karhutla

21 Juli 2025
Siswi SMP dari Padang Raih Gelar Winner Putri Pelajar Indonesia 2025

Siswi SMP dari Padang Raih Gelar Winner Putri Pelajar Indonesia 2025

21 Juli 2025
Pemkab Pesisir Selatan Dapat Digugat atas Meninggalnya Warga Terjatuh dari Jembatan

Pemkab Pesisir Selatan Dapat Digugat atas Meninggalnya Warga Terjatuh dari Jembatan

21 Juli 2025
Razia Pekat di Payakumbuh: Siswi Sekamar dengan Pacar, Tisu Magic Jadi Barang Bukti

Hotel di Payakumbuh Dirazia, Dugaan Prostitusi Terselubung Mencuat

21 Juli 2025
Wali Kota Pariaman Ikuti Peluncuran Nasional 80 Ribu Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wali Kota Pariaman Ikuti Peluncuran Nasional 80 Ribu Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo

21 Juli 2025
Pemko Pariaman Gelar Workshop SPIP Terintegrasi 2025, Targetkan Raih Level III

Pemko Pariaman Gelar Workshop SPIP Terintegrasi 2025, Targetkan Raih Level III

21 Juli 2025
Next Post
Video: Bus Terjun ke Sungai di Padang Pariaman

Video: Bus Terjun ke Sungai di Padang Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

Ditinggal Anak Sekolah dan Suami Bekerja, Perempuan di Padang Panjang Tewas Tergantung

15 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.