Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Gelapkan Uang Pengurusan Sertifikat Tanah Rp10 Juta

Holy Adib
Sabtu, 13 September 2025 17:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan


Lalu, pada Senin (SEL tidak ingat tanggalnya) Desember 2024 SEL menelepon RFI untuk memberita tahu bahwa ia sudah punya uang tambahan yang diminta RFI sebesar Rp3 juta. RFI lantas menyuruh SEL untuk mentransferkan uang tersebut ke rekening Giavano Putra Abyva. Setelah uang itu masuk ke rekeningnya, Giavano mentransferkan uang tersebut ke rekening RFI.

Setelah mentransfer uang Rp3 juta, SEL menelepon RFI untuk meminta RFI guna tidak meminta tambahan uang karena ia tidak punya uang lagi. RFI mengiyakan permintaan SEL. SEL lalu mengingatkan RFI bahwa pembuatan sertifikat itu harus selesai pada Januari 2025 sesuai dengan janji RFI.

Pada Januari 2025, kata Yogie, SEL bersama suaminya mendatangi rumah RFI di Kampung Bungo Pasang, Nagari Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. SEL bertanya kepada RFI tentang sertifikat yang dijanjikan RFI selesai dibuat pada Januari 2025. RFI menjawab bahwa pembuatan sertifikat itu belum selesai.

“SEL bertanya kepada RFI kapan sertifikat itu selesai dibuat. Kata RFI, sertifikat itu selesai dibuatp bulan Februari,” ucap Yogie.

Pada Februari 2025, kata Yogie, SEL dan suaminya datang ke rumah RFI untuk menanyakan sertifikat itu. Yogie menyebut bahwa RFI menjawab bahwa sertifikat itu belum selesai dibuat.

“Pada April 2025 SEL datang ke rumah RFI untuk menanyakan sertifikat tersebut. RFI menjawab bahwa sertifikat tersebut belum siap. Mendengar jawaban itu, SEL berkata kepada RFI bahwa jika tidak ada kejelasan pembuatan sertifikat itu, dia akan melaporkan RFI ke kantor polisi,” tutur Yogie.

Yogie mengatakan bahwa SEL melaporkan RFI ke Polres Pesisir Selatan. Pihaknya menerima laporan SEL dan mengeluarkan laporan polisi bernomor LP/B/101/VIII/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR Tanggal 13 Agustus 2025.

“RFI ditangkap di Painan pada pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB. RFI ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan penipuan pengurusan dalam pembuatan sertifikat tanah sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan Umum,” ucap Yogie.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Pengurusan pembuatan sertifikat tanah di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Kapal Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Dibakar Warga di Pesisir Selatan

Belum Ada Warga Pembakar Kapal Patroli Kementerian di Pesisir Selatan yang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.