Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Pesisir Selatan Ditangkap karena Gelapkan Uang Pengurusan Sertifikat Tanah Rp10 Juta

Holy Adib
Sabtu, 13 September 2025 17:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang pria di Gurun Panjang, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB karena diduga menggelapkan uang warga untuk pengurusan pembuatan sertifikat tanah. Foto: Polres Pesisir Selatan


Lalu, pada Senin (SEL tidak ingat tanggalnya) Desember 2024 SEL menelepon RFI untuk memberita tahu bahwa ia sudah punya uang tambahan yang diminta RFI sebesar Rp3 juta. RFI lantas menyuruh SEL untuk mentransferkan uang tersebut ke rekening Giavano Putra Abyva. Setelah uang itu masuk ke rekeningnya, Giavano mentransferkan uang tersebut ke rekening RFI.

Setelah mentransfer uang Rp3 juta, SEL menelepon RFI untuk meminta RFI guna tidak meminta tambahan uang karena ia tidak punya uang lagi. RFI mengiyakan permintaan SEL. SEL lalu mengingatkan RFI bahwa pembuatan sertifikat itu harus selesai pada Januari 2025 sesuai dengan janji RFI.

Pada Januari 2025, kata Yogie, SEL bersama suaminya mendatangi rumah RFI di Kampung Bungo Pasang, Nagari Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan. SEL bertanya kepada RFI tentang sertifikat yang dijanjikan RFI selesai dibuat pada Januari 2025. RFI menjawab bahwa pembuatan sertifikat itu belum selesai.

“SEL bertanya kepada RFI kapan sertifikat itu selesai dibuat. Kata RFI, sertifikat itu selesai dibuatp bulan Februari,” ucap Yogie.

Pada Februari 2025, kata Yogie, SEL dan suaminya datang ke rumah RFI untuk menanyakan sertifikat itu. Yogie menyebut bahwa RFI menjawab bahwa sertifikat itu belum selesai dibuat.

“Pada April 2025 SEL datang ke rumah RFI untuk menanyakan sertifikat tersebut. RFI menjawab bahwa sertifikat tersebut belum siap. Mendengar jawaban itu, SEL berkata kepada RFI bahwa jika tidak ada kejelasan pembuatan sertifikat itu, dia akan melaporkan RFI ke kantor polisi,” tutur Yogie.

Yogie mengatakan bahwa SEL melaporkan RFI ke Polres Pesisir Selatan. Pihaknya menerima laporan SEL dan mengeluarkan laporan polisi bernomor LP/B/101/VIII/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR Tanggal 13 Agustus 2025.

“RFI ditangkap di Painan pada pada Kamis (11/9) sekitar pukul 15.00 WIB. RFI ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan penipuan pengurusan dalam pembuatan sertifikat tanah sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan Umum,” ucap Yogie.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Pengurusan pembuatan sertifikat tanah di Pesisir SelatanPesisir SelatanPolres Pesisir Selatan

Berita Terkait

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

2 April 2026
Next Post
Kapal Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Dibakar Warga di Pesisir Selatan

Belum Ada Warga Pembakar Kapal Patroli Kementerian di Pesisir Selatan yang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.