Selasa, Agustus 5, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Minta Perlintasan Kereta Api di Padang Pariaman Diberi Palang Pintu

Herru Iriawan
Sabtu, 12 April 2025 16:22
in Kabar Sumbar
Seorang pengendara sepeda motor melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Korong Simpang Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Sabtu (12/4). Foto: Herru Iriawan/Kabarminang.com

Seorang pengendara sepeda motor melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Korong Simpang Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Sabtu (12/4). Foto: Herru Iriawan/Kabarminang.com


Sementara itu, Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan kembali permintaan dengan instansi terkait mengenai permintaan palang pintu perlintasan dan early warning system (EWS). Ia menyebut bahwa EWS tersebut merupakan milik Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 2 Padang dan secara regulasi hal itu merupakan domain balai itu.

Ia menjelaskan bahwa EWS berfungsi untuk memberikan tanda-tanda peringatan datangnya kereta api pada petugas penjaga perlintasan dan melakukan pengamanan terhadap pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan sebidang.

“KAI berharap peran aktif semua pihakĀ  untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” ujar Reza.

Agar insiden tersebut tidak terjadi lagi, Reza mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan menaati aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Ia menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Sebelumnya, sebuah Honda Mobilio berwarna merah bernomor polisi BM 1517 MT tertemper Kereta Api Minangkabau Express B26 jurusan Padang—Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di perlintasan tanpa palang pintu di Korong Simpang Sungai Pinang pada Jumat (11/4).

Kepala Polsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, menjelaskan bahwa temperan terjadi saat mobil hendak menyeberang rel menuju Perumahan Abi Singgalang. Ia menyebut bahwa diduga pengemudi tidak memperhatikan kedatangan kereta dan tidak memperlambat laju kendaraan.

“Kereta datang dari arah Padang menuju BIM dan langsung menghantam mobil. Kendaraan terseret sejauh lima meter hingga menabrak dapur warung milik warga bernama Efendi,” ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang penumpang mobil mengalami luka-luka, yaitu Muklis (28), sopir asal Lubuk Buaya; Erlina (50), warga setempat; dan Seza (2), balita yang ikut bersama orang tuanya.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: PT KAI Divre II SumbarPT Kereta Api Indonesia Divre II Sumbar

Berita Terkait

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

Padang Raih Nilai Tertinggi Sementara dalam Penilaian Adipura 2025

4 Agustus 2025
Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

Musim Tanam Dimulai, Masyarakat Solok Selatan Adakan Mambantai Kabau Nan Gadang

4 Agustus 2025
Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

4 Agustus 2025
Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

4 Agustus 2025
Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

4 Agustus 2025
Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

4 Agustus 2025
Next Post
Resmi Dibuka Wali Kota, Seleksi Calon Paskibraka Pariaman 2025 Diikuti 156 Pelajar

Resmi Dibuka Wali Kota, Seleksi Calon Paskibraka Pariaman 2025 Diikuti 156 Pelajar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

Ā© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

Ā© 2025 KabarMinang.com.