Komitmen Ninik Mamak: Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan
Ninik Mamak Kaum Piliang, Hengki Dt Bandaro Kuning, menyatakan bahwa pihak adat menyerahkan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.
“Kami siap membantu dari segi tenaga, pikiran, dan materi. Setiap informasi yang kami peroleh akan kami sampaikan kepada kepolisian. Bahkan, kami izinkan rumah cucu keponakan kami diperiksa jika dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua KAN Koto Baru, Suharten Dt Bondo Ajo, yang menyebut bahwa peran adat sangat penting dalam menjaga keamanan sosial.
“Ini bukan sekadar musibah keluarga, tapi persoalan bersama. Kami minta seluruh kaum adat membantu proses hukum dengan informasi yang dimiliki,” ujarnya.
Pernyataan Sikap Resmi Pemerintah dan Masyarakat Nagari
Adapun lima poin pernyataan sikap hasil musyawarah yakni:
1. Belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban
2. Kecaman keras terhadap tindakan pelaku
3. Komitmen membantu kepolisian dalam proses pencarian dan penangkapan pelaku
4. Imbauan kepada masyarakat untuk tidak melindungi atau menghalangi aparat, dengan peringatan tentang ancaman sanksi hukum
5. Pemberian izin penggeledahan oleh kepolisian terhadap rumah-rumah yang dicurigai