A mengatakan, pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, dua tabung oksigen yang berada di dekat tempat tidurnya tiba-tiba jatuh ke arahnya.
“Untung ada pagar pembatas tempat tidur yang sedang ditegakkan, sehingga tabung tersebut tidak mengenai tubuh saya. Yang jatuh bukan satu tabung, tetapi dua tabung oksigen,” katanya.
Keluhan lainnya juga disampaikan NF (22). Ia mengaku dirawat di ruang Talang 2 setelah masuk rumah sakit pada 11 Juli 2026. Kemudian, pada 17 Juli sekitar pukul 21.45 WIB, seorang perawat datang untuk memberikan obat melalui injeksi.
“Saat perawat datang untuk memberikan obat melalui injeksi, saya mendapati dosis obat yang akan diberikan tidak sesuai,” kata NF.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah mendatangi rumah sakit tersebut untuk mendapatkan pengobatan setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan patah kaki. Namun, menurut keterangannya, ia tidak mendapatkan pelayanan dan diminta pulang.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku mengalami kendala ketika hendak menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.
“Pihak rumah sakit tidak melayaninya melalui jalur BPJS dan mengarahkannya untuk menggunakan pembiayaan mandiri,” tuturnya.
Terkait hal itu, Tim Sumbarkita telah berupaya meminta tanggapan Direktur RS Paru Sumatera Barat, Aesthy Amelia, melalui sambungan telepon pada Sabtu (10/10/2026). Namun, yang bersangkutan tidak merespons. Sumbarkita kembali menghubunginya pada Minggu (11/10/2026). Namun, ia hanya bersedia memberikan jawaban melalui pertemuan langsung di rumah sakit dan meminta data narasumber yang diberitakan Sumbarkita.



















