Kabarminang.com – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias meninjau langsung kondisi Terminal Tipe A Simpang Aur, Jumat (14/3). Ia geram melihat situasi terminal sejak empat tahun terakhir yang sangat semrawut dan sudah keluar dari fungsi utama dari terminal itu sendiri.
Ia meminta pemerintah pusat melalui alai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar untuk segera melakukan penertiban dan pembenahan guna mengembalikan fungsi utama terminal sebagai tempat naik turun penumpang. Saat ini, terminal mengalami penyempitan akibat peralihan fungsi, di mana aktivitas perdagangan berlangsung di area yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk penggunaan jalan sebagai lokasi berdagang.
“Saya meminta kepada pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Sumbar, segera ambil langkah konkret untuk memastikan terminal berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah memiliki tanggung jawab dan fungsi pengaturan. Termasuk mengatur kawasan terminal ini. Untuk itu, kita minta segera dibenahi, agar terminal ini kembali seperti fungsinya sebagai terminal yang aman, nyaman dan tertib. Ini kita lakukan untuk seluruh masyarakat. Apa yang kami putuskan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid Darmawan, mengucapkan terima kasih atas dukungan Wali Kota Bukittinggi untuk pembenahan Terminal Tipe A Simpang Aur. Terminal ini dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar). Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi.
“Kami menyambut baik arahan tegas dari Bapak Wali Kota Bukittinggi dan berupaya mempercepat proses revitalisasi terminal ini. Jika revitalisasi penuh belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, kami akan segera melakukan pengaturan zona guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi para pengguna terminal,” ungkapnya.
Muhammad Majid menambahkan, dalam pelaksanaan ini, ia akan bersinergi dengan berkoordinasi dengan Wali Kota dan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan.
“Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, kami akan menegaskan kembali batasan-batasan yang berlaku serta menertibkan segala aktivitas yang tidak memiliki izin resmi,” ungkapnya.