Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Pariaman Buka Musrenbang RKPD 2027, Soroti Empat Pilar Pembangunan

Redaksi
Rabu, 1 April 2026 16:15
in Kota Pariaman
Pemerintah Kota Pariaman mulai menyusun arah pembangunan daerah untuk beberapa tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Pemerintah Kota Pariaman mulai menyusun arah pembangunan daerah untuk beberapa tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.


Kabarminang — Pemerintah Kota Pariaman mulai menyusun arah pembangunan daerah untuk beberapa tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Aula Balai Kota Pariaman, Rabu (1/4/2026).

Dalam sambutannya, Yota Balad menyebut Musrenbang RKPD 2027 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pembangunan yang lebih matang guna menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

“Perencanaan Tahun 2027 harus bersifat adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas. Tahun 2027 akan menjadi fase krusial dalam memperkuat fondasi ekonomi dan sosial kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat empat pilar utama yang menjadi fokus dalam penyusunan strategi pembangunan Kota Pariaman. Keempat pilar tersebut meliputi penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta reformasi birokrasi.

Yota juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak hanya menjalankan program rutin tanpa arah strategis. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat di tingkat bawah dengan kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah.

Menurutnya, usulan dari masyarakat yang dihimpun sejak tingkat desa atau kelurahan harus terintegrasi dengan target makro pembangunan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses musrenbang tahunan memiliki peran penting dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Tahapan tersebut dimulai dari rembuk warga atau rembuk dusun/RT, dilanjutkan dengan musrenbang desa atau kelurahan, musrenbang kecamatan, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD, forum organisasi perangkat daerah, hingga musrenbang tingkat kota.

Rangkaian tahapan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Kota Pariaman untuk tahun berikutnya, yakni Tahun 2027.

“Strategi yang kita susun hari ini adalah warisan untuk masa depan. Kita harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dampak nyata bagi penurunan angka kemiskinan dan peningkatan daya beli masyarakat Pariaman,” tambahnya.

Musrenbang RKPD 2027 tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslin, perwakilan BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan perempuan dan pemuda. Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yakni Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat Aklima, yang mewakili Gubernur Sumatera Barat.

Yota berharap forum musrenbang dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang kuat melalui diskusi yang konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan.

“Melalui diskusi yang konstruktif dalam Musrenbang ini, kita optimistis dapat melahirkan dokumen perencanaan yang solid demi mewujudkan Pariaman sebagai kota yang maju, mandiri, religius, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional,” imbuhnya.


Tags: Ekonomi DaerahEkonomi Lokalinfrastruktur daerahkebijakan pembangunanKota PariamanMusrenbang Kota PariamanMusrenbang PariamanMusrenbang RKPD 2027PariamanPembangunan Daerahpembangunan Pariamanpembangunan sumbarPemerintah DaerahPemko PariamanPerencanaan Pembangunan Daerahreformasi birokrasiRKPD 2027sumber daya manusiaYota Balad

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

Wali Kota Pariaman Jalin Silaturahmi dengan Mantan Menteri ESDM RI, Bahas Pembangunan Daerah

3 April 2026
Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

Wali Kota Pariaman Tinjau HF Radar, Teknologi Deteksi Dini Tsunami Segera Difungsikan

3 April 2026
Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

2 April 2026
Pemko Pariaman Siapkan 10 Hektare Lahan Tidur Jadi Sawah Baru

Pemko Pariaman Siapkan 10 Hektare Lahan Tidur Jadi Sawah Baru

2 April 2026
Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

31 Maret 2026
Next Post
Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali Mulai 1 April 2026

Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH Seminggu Sekali Mulai 1 April 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.