Kabarminang – Pemerintah Kota Padang Panjang menyalurkan bantuan berupa pangan dan sandang bagi Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya untuk lansia dan penyandang disabilitas, pada Selasa (28/10/2025).
Penyerahan secara simbolis dilakukan Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, kepada dua penerima, yakni Yaswan, lansia dari Kelurahan Koto Panjang, dan Hendri Candra, penyandang disabilitas dari Kelurahan Guguk Malintang. Ia menerima dukungan kewirausahaan melalui program ATENSI dari Sentra Mulya Jaya. Kemudian Yaswan, ia mendapatkan bantuan permakanan lansia tunggal dari Kementerian Sosial, bantuan orang tua asuh dari Baznas, serta bantuan respon kasus dari Dinas Sosial PPKBPPPA.
Wali Kota Hendri menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam program sosial ini. Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya hadir dengan perhatian dan solusi nyata bagi warga yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan.
“Bantuan ini bukan sekadar angka atau barang, tetapi wujud kepedulian dan empati kita bersama. Pemerintah tidak akan menutup mata terhadap kondisi saudara-saudara kita yang membutuhkan perhatian khusus. Kita ingin memastikan setiap warga Padang Panjang merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan ini juga merupakan bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial, sekaligus menjadi implementasi misi Pemko untuk mewujudkan kota inklusif dan berkeadilan sosial.
“Kami berharap program seperti ini tidak hanya memberi bantuan sesaat, tetapi juga menumbuhkan semangat untuk terus menjaga kepedulian sosial di tengah masyarakat. Ke depan, bantuan ini harus semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Winarno, menyebutkan bahwa pada tahap kedua 2025 terdapat 197 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan. Rinciannya, 74 KPM lansia terlantar dan 123 KPM penyandang disabilitas. Jenis bantuan yang diberikan mencakup paket sembako dan perlengkapan sandang, termasuk peralatan kebersihan pribadi, dengan total nilai mencapai Rp128.050.000.
“Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor dan menjadi bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan sosial. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban penerima serta menumbuhkan semangat hidup yang lebih baik,” katanya.
Selain bantuan material, program ini juga fokus memperkuat sistem dukungan sosial agar lansia dan penyandang disabilitas tetap produktif dan berdaya di lingkungannya. Penyaluran bantuan ini menegaskan komitmen Padang Panjang tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial dan kemanusiaan, memperkuat identitas kota yang peduli, tangguh, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
















