Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga larut malam. Langkah tegas itu ditandai dengan melakukan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang di rumah dinas wali kota pada Senin (26/5).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik kesepakatan dari pelaku usaha sound system untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait batas waktu penyelenggaraan hiburan malam.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha sound system yang telah berkomitmen menjaga marwah Kota Padang sesuai dengan visi kota yang berlandaskan nilai agama dan budaya. Para pelaku usaha sepakat untuk tidak menyediakan jasa orgen tunggal yang beroperasi melewati pukul 00.00 WIB dan menghindari segala bentuk kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar Fadly.
Fadly menegaskan bahwa Pemko Padang tidak melarang kegiatan hiburan masyarakat, tetapi pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kegiatan hiburan tetap diperbolehkan, tetapi harus tertib dan sesuai norma. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa menikmati hiburan tanpa mengganggu ketenteraman umum. Kita akan siapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) khusus terkait hal ini,” tutur Fadly.
Koordinator Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, Nanda Fadly, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah. Ia menyebut bahwa para pelaku usaha siap berkolaborasi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tertib.
“Kami siap mengikuti aturan yang ditetapkan demi kebaikan bersama. Bahkan kami juga mendorong seluruh anggota untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga usaha yang dijalankan makin legal, tertib, dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam pertemuan itu Fadly Amran didampingi Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati; Asisten Pemerintahan dan Kesra, Edi Hasymi; Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra; Kepala Bapenda, Yosefriawan; Kepala DPMPTSP, Swesti Fanloni; Kepala Badan Kesbangpol, Tarmizi Ismail; Kepala Dinas Perhubungan, Ances Kurniawan; dan Kabag Tata Pemerintahan, Eka Putra Buhari.