Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wali Kota Padang Akan Batasi Jadwal Operasi Orgen Tunggal

Holy Adib
Senin, 26 Mei 2025 21:09
in Kota Padang
Wali Kota Padang dan Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang bersepakat di rumah dinas wali kota pada Senin (26/5) untuk membatasi jadwal operasi orgen tunggal. Foto: Pemko Padang

Wali Kota Padang dan Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang bersepakat di rumah dinas wali kota pada Senin (26/5) untuk membatasi jadwal operasi orgen tunggal. Foto: Pemko Padang


Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga larut malam. Langkah tegas itu ditandai dengan melakukan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang di rumah dinas wali kota pada Senin (26/5).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik kesepakatan dari pelaku usaha sound system untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait batas waktu penyelenggaraan hiburan malam.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha sound system yang telah berkomitmen menjaga marwah Kota Padang sesuai dengan visi kota yang berlandaskan nilai agama dan budaya. Para pelaku usaha sepakat untuk tidak menyediakan jasa orgen tunggal yang beroperasi melewati pukul 00.00 WIB dan menghindari segala bentuk kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar Fadly.

Fadly menegaskan bahwa Pemko Padang tidak melarang kegiatan hiburan masyarakat, tetapi pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Kegiatan hiburan tetap diperbolehkan, tetapi harus tertib dan sesuai norma. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa menikmati hiburan tanpa mengganggu ketenteraman umum. Kita akan siapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) khusus terkait hal ini,” tutur Fadly.

Koordinator Asosiasi Pengusaha Sound System Kota Padang, Nanda Fadly, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan pemerintah. Ia menyebut bahwa para pelaku usaha siap berkolaborasi dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tertib.

“Kami siap mengikuti aturan yang ditetapkan demi kebaikan bersama. Bahkan kami juga mendorong seluruh anggota untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga usaha yang dijalankan makin legal, tertib, dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam pertemuan itu Fadly Amran didampingi Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuk Nan Sati; Asisten Pemerintahan dan Kesra, Edi Hasymi; Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra; Kepala Bapenda, Yosefriawan; Kepala DPMPTSP, Swesti Fanloni; Kepala Badan Kesbangpol, Tarmizi Ismail; Kepala Dinas Perhubungan, Ances Kurniawan; dan Kabag Tata Pemerintahan, Eka Putra Buhari.

 


Tags: Fadly AmranKota PadangOrgen tunggal di PadangPemko PadangWali Kota Padang

Berita Terkait

Pemko Padang Studi Banding ke Kota Bandung, Pelajari Pengelolaan Parkir Digital

Pemko Padang Studi Banding ke Kota Bandung, Pelajari Pengelolaan Parkir Digital

30 Juni 2026
Wali Kota Padang Hadiri CEO Talk Unand–Pegadaian, Bahas Mitigasi Gempa Megathrust

Wali Kota Padang Hadiri CEO Talk Unand–Pegadaian, Bahas Mitigasi Gempa Megathrust

29 Juni 2026
Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Raya Enam Bulan

Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Raya Enam Bulan

29 Juni 2026
Pasar Tanah Kongsi Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Gastronomi Terintegrasi dengan Kota Tua

Pasar Tanah Kongsi Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Gastronomi Terintegrasi dengan Kota Tua

29 Juni 2026
Sambut Usia ke-357, Kota Padang Hadirkan Belasan Event dan Pesta Rakyat Selama 12 Hari

Sambut Usia ke-357, Kota Padang Hadirkan Belasan Event dan Pesta Rakyat Selama 12 Hari

24 Juni 2026
SMPN 25 Padang Luncurkan Kelas Digital dan Bilingual, Siapkan 256 Siswa Baru

SMPN 25 Padang Luncurkan Kelas Digital dan Bilingual, Siapkan 256 Siswa Baru

24 Juni 2026
Next Post
Teken MoU, Pemko Pariaman dan UNP Sepakat Kerjasama Pendidikan Inklusif

Teken MoU, Pemko Pariaman dan UNP Sepakat Kerjasama Pendidikan Inklusif

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.